JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Terlibat Pesta Miras 4 Warga Sukoharjo Diamankan Polisi

Petugas menggelar operasi pekat di Sukoharjo
   
Petugas menggelar operasi pekat di Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Satsabhara Polres Sukoharjo menggelar operasi pekat dalam rangka cipta kondisi wilayah Kabupaten Sukoharjo dengan sasaran premanisme, miras, dan kejahatan jalanan. Sedikitnya empat orang berhasil diamankan lantaran kedapatan tengah pesta miras.

Kanit Patroli Sabhara Ipda Muh Nur Taufik yang memimpin jalannya operasi, Minggu (28/7/2019), mengatakan sasaran operasi adalah segala bentuk premanisme seperti begal, jambret, copet, pemalakan, perampasan, pencurian dengan pemberatan (curat). Selanjutnya pencurian dengan kekerasan (curas), pencurian kendaraan bermotor (curanmor), dan kejahatan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

Untuk sasaran manusia dalam operasi pekat yakni, pelaku kejahatan, pelaku Curas, Curat, Curanmor, preman, pelaku judi dan bandar judi, produsen serta pemakai miras, pengedar petasan dan lain sebagainya.

Sementara itu, sasaran barang atau benda semisal kendaraan yang didapat dari hasil kejahatan, benda yang digunakan secara langsung untuk melakukan tindak kejahatan, segala benda yang dikategorikan sebagai alat untuk melakukan tindak kejahatan. Termasuk benda yang menjadi pendorong atau perangsang melakukan tindak kejahatan, barang bukti hasil tindak kejahatan, benda yang digunakan untuk menghalangi penyidikan tindak pidana, dan benda uang khusus dibuat untuk melakukan tindak pidana.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Dalam operasinya Ipda Taufik dan anggota berhasil mengamankan sekelompok orang yang sedang mengkonsumsi miras jenis ciu ditempat umum. Yaitu di sekitar SPBU Telukan Grogol.

Ipda Taufik mengamankan S (46), JP (41), AB (34) dan UD (36) yang mana kesemuanya adalah warga Sukoharjo dengan barang bukti Miras jenis ciu dalam kemasan botol 1 liter dan 0,5 liter.

Kemudian pelaku dibawa ke Polres dibawa ke Polres Sukoharjo untuk diberikan himbauan,bimbingan serta membuat surat pernyataan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com