JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Tertangkap Nyolong Motor, Bonek Cilik Nyaris Benjut Dimassa Warga di Jambangan Rembang 

Ilustrasi penangkapan tersangka pelaku kejahatan. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi penangkapan tersangka oleh Polres Sragen. Foto/Wardoyo

REMBANG, JOGLOSEMARNEWS.COM Seorang oknum suporter mengenakan kaos Bondo Nekat (Bonek), pendukung Persebaya Surabaya terpaksa ditahan Polres Rembang.

Pasalnya bonek remaja itu diduga telah mencuri sepeda motor milik warga Dusun Jambangan, Desa Padaran, Rembang, kemarin siang sekira pukul 11.30 WIB.

Warga yang geram bahkan sempat berusaja memassa bonek cilik itu.

Tersangka yang masih di bawah umur itu diketahui berinisial RS (18), warga Kelurahan Jagir, Kecamatan Wonokromo, Kota Surabaya. Ia tertangkap basah menggondol sepeda motor jenis Suzuki Satria berwarna putih, dengan nomor polisi K 4157 NH, milik Handoyo (24), warga RT 04 RW 03 Desa Padaran, Rembang.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Kasat Reskrim Polres Rembang, AKP Bambang Sugito mengatakan berdasarkan hasil olah TKP, korban waktu itu baru saja selesai mencuci sepeda motor, kemudian memarkirkan kendaraannya di teras rumah.

Saat masuk ke dalam rumah, Handoyo tiba-tiba mendengar suara gaduh. Ia kemudian keluar, ternyata mendapati tetangganya, Romli (36) berkelahi dengan seorang laki-laki tidak dikenal, sudah dalam posisi membawa sepeda motor miliknya.

Romli yang memergoki peristiwa pencurian tersebut, berusaha mencegah tersangka, jangan sampai kabur. Tersangka RS akhirnya berhasil ditangkap. Yang bersangkutan sempat menjadi sasaran amuk warga, setelah itu baru diserahkan kepada aparat kepolisian.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

“Tersangka pelaku terhitung masih anak-anak, jadi yang melakukan penyidikan Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Satreskrim. Ia berada di Rembang, karena melintas akan nonton sepak bola ke Sleman. Tapi polisi sejak Jum’at pagi sudah lakukan penyisiran jalur Pantura,“ kata Bambang dilansir Tribratanews Polda Jateng.

AKP Bambang Sugito menambahkan dari tangan tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor curian, jaket switer hitam dan kaos hijau bertuliskan Bonek Probolinggo Timur.

“Kasusnya masuk ke ranah penyidikan, tersangka sudah kami tahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,“ pungkas Kasat Reskrim. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com