JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Terusik Odong-odong dan Kereta Kelinci, Puluhan Sopir Angkot Pekalongan Demo Kantor Dishub Pekalongan

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PEKALONGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Puluhan sopir angkot menggeruduk kantor Dinhubkominfo Kabupaten Pekalongan. Aksi itu dilakukan sebagai bentuk protes terkait maraknya kereta kelinci atau odong-odong diwilayah Kabupaten Pekalongan yang dianggap merugikan dan mengurangi pendapatan mereka, Senin (15/7/2019) pukul 10.45 WIB.

Dalam kegiatan audensi tersebut dihadiri oleh Kepala Dinhubkominfo Pekalongan  Ahmad Mukhlisin, Kaur Regident Sat Lantas Polres Pekalongan IPTU Giyarto, Ketua Organda Pekalongan Slamet Kepek dan Sopir Angkot Pekalongan yang berjumlah sekitar 75 orang.

Para sopir angkot menuntut agar odong odong atau kereta kelinci yang beroperasi di Pekalongan segera ditindak karena sangat merugikan para sopir angkot dan mengurangi pendapatan.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

Kepada pihak yang berwenang diharapkan bisa memberikan himbauan agar odong-odong tidak melewati jalur trayek angkot.

Dan kepada pihak pemerintah agar memberikan surat kepada pihak sekolah dan Kades yang intinya tidak boleh menggunakan odong-odong yang melewati jalur trayek.

Dari audensi tersebut Dinas Perhubungan Pekalongan menanggapi tuntutan dari para sopir angkot yakni akan segera menindaklanjuti dan akan bekerjasama dengan instansi lainnya.

Kepala Dinhubkominfo Pekalongan,  Ahmad Mukhlisin menyampaikan bahwa Pemerintah daerah sendiri juga sudah menyediakan bus sekolah.

Namun ditempatkan dijalur yang tidak ada trayek dan hanya untuk melayani pelajar.

Baca Juga :  Mohammad Saleh : Kosgoro 1957 Jawa Tengah Solid Dukung Airlangga Hartarto Pimpin Golkar Kembali

“Untuk tahun 2020 Pemerintah merencanakan ada subsidi angkutan bagi pelajar dan sudah mengusulkan anggaran 3 Miliar. Nanti akan diatur sedemikian rupa, dengan harapan para pelajar tidak lagi menggunakan sepeda motor sehingga angkot akan kembali eksis,” paparnya.

Kaur Regident Sat Lantas Polres Pekalongan Iptu Giyarto mengatakan bahwa pihaknya juga sudah melakukan penindakan, dan sudah ada yang pernah diamankan di Polres.

“Sampai sekarang kami masih melakukan penindakan terhadap kereta kelinci atau odong-odong, kami juga memberikan peringatan agar tidak beroperasi dinjalan raya.” ucap Iptu Giayarto. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com