JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Ungkap Kasus Narkoba di Wonogiri, Barang Buktinya 100 Butir Obat Daftar G

Tersangka dipertontonkan bersama barang bukti yang diamankan.
   
Tersangka dipertontonkan bersama barang bukti yang diamankan.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Satres Narkoba Polres Wonogiri telah melakukan penangkapan seseorang yang diduga terkait peredaran narkoba.

“Tersangka adalah AF, laki-laki, 23 tahun, warga Tempel Kroyo, Karangmalang, Sragen,” ungkap Kasatnarkoba Humas Polres Wonogiri, AKP Suharjo, Senin (1/7/2019).

Barang bukti yang diamankan adalah
satu plastik yang di dalamnya terdapat 10 plastik klip @ 10 butir dengan jumlah 100 butir obat daftar G warna putih berlogo huruf Y. Selain itu diamankan pula Honda Vario AD 4752 BME, handphone dan kartu ATM.

Baca Juga :  Resep Opor Ayam Gurih, Hidangan Istimewa untuk Lebaran 2024

Tersangka jelas dia, ditangkap Selasa pekan kemarin. Lokasinya adalah di
Keblokan Sendang Kecamatan Selogiri.

Sebelumnya tim Opsnal Satres Narkoba mengamankan seseorang. Setelah dilakukan penggledahan didapat 10 plastik klip @ 10 butir obat daftar G. Dia mengaku obat tersebut di dapat dari AF.

Baca Juga :  Overkendel! Lebaran di Penjara Gegara Main Sabu di Wonogiri

“Selanjutnya dilakukan penangkapan terhadap AF dan dibawa ke Mapolres Wonogiri untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” kata dia. Haryanto

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com