JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Update Pengeroyokan AKP Aditia, Tersangka Bertambah 3, Total Jadi 12 Orang

AKBP Uri Nartanti menyerahkan hadiah kepada warga di Lapangan Lambahu Kecamatan Sidoharjo.
   
AKBP Uri Nartanti menyerahkan hadiah kepada warga di Lapangan Lambau Kecamatan Sidoharjo.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Masih ingat kasus pengeroyokan mantan Kasatreskrim Wonogiri AKP Aditia Mulya Ramdhani?. Proses hukum terhadap kasus itu hingga ini terus berjalan.

Kepolisian pun telah menetapkan tersangka tambahan. Ada tiga orang lagi yang kini menyusul menjalani proses hukum.

Kapolres Wonogiri AKBP Uri Nartanti Istiwidayati kepada wartawan di lapangan Lambau Kecamatan Sidoharjo, Rabu (10/7/2019) menjelaskan, jumlah tersangka sudah bertambah 3 orang lagi. Sehingga total sekarang ada 12 tersangka.

Baca Juga :  Sajian Istimewa, Masakan yang Cocok Disajikan saat Lebaran 2024, Dijamin Menggugah Selera Tamu

“Sudah tambah 3 orang tersangka lagi,” sebut dia.

Sayang, dia enggan membeberkan inisial ketiga tersangka baru itu. Yang jelas mereka tidak tahu korban yakni AKP Aditia, adalah anggota polisi. Korban justru dikira salah satu kelompok yang dicari, yakni dari perguruan silat PSHW. Apalagi AKP Aditia saat kejadian mengenakan pakaian preman.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

Soal jeratan hukuman, menurut dia, adalah Pasal 170 KUHP juncto UUPA Nomor 35 Tahun 2014. Dengan ancaman hukuman paling lama 9 tahun. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com