JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Virus HIV/AIDS Akan Mati Setelah 4 Jam ODHA Meninggal. Warga Diminta Tak Takut Urus Jenasahnya, Tapi Wajib Pakai Pelindung Untuk Menghindari Ini! 

Sosialisasi pemulasaraab jenasah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang diselenggarakan KPA Sragen bersama RSUD Sragen di Ruang OPROM. Foto/Wardoyo
   
Sosialisasi pemulasaraab jenasah orang dengan HIV/AIDS (ODHA) yang diselenggarakan KPA Sragen bersama RSUD Sragen di Ruang OPROM. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Kabupaten Sragen mengungkap masih adanya diskriminasi terhadap orang dengan HIV/AIDS (ODHA). Tak hanya terhadap yang hidup, diskriminasi juga masih terjadi pada ODHA yang meninggal dunia.

Beberapa kasus yang terjadi, sebagian masyarakat masih enggan memulasarakan jenasah ODHA karena takut tertular.

Hal ini disampaikan Koordinator Program KPA Sragen Wahyudi, disela menggelar sosialisasi dan juga pelatihan pemulasaraan jenazah ODHA di Pemkab Sragen, Senin (22/7/2019). Wahyudi mengatakan saat ini KPA Sragen memang berusaha mengikis diskriminasi, termasuk pada pemulasaraan jenasah ODHA.

Salah satunya dilakukan dengan menggencarkan sosialisasi kepada masyarakat.

Seperti sosialisasi yang digelar dengan menggandeng RSUD dr Suhadi Prijonegoro Sragen tersebut.

“Kami mengajak ODHA dan Orang yang Hidup bersama ODHA (OHIDA) memberikan bimbingan terkait pemulasaraan jenazah,” paparnya kepada wartawan.

Wahyudi menguraikan, pada prinsipnya penanganan ODHA tidak jauh berbeda dengan jenazah pada umumnya. Namun petugas pemulasaraan jenazah ODHA perlu mengenakan pelindung tubuh.

Baca Juga :  Polda Jateng Gunakan Helikopter Untuk Pengecekan Persiapan Mudik Lebaran 2024 Dan Mendarat di Polres Sragen Cek Kesiapan Anggota

Dalam prakteknya petugas juga perlu menggunakan pelindung tubuh, menggunakan chlorine, dan cara membungkusnya juga berbeda.

OHIDA juga perlu diberi pehamanan bahwa perlakuan itu bukan bentuk diskriminasi, namun tata caranya memang begitu. Kemudian petugas wajib memakai pelindung,” jelasnya.

Wahyudi menguraikan perlunya pengamanan dan pelindung itu bukan karena khawatir tertular HIV/AIDS. Akan tetapi yang dikhawatirkan justru penyakit turunannya. Seperti TBC, Hepatitis dan lainnya.

“Kalau virus HIV/AIDS tidak menular. Sebab virus HIV/AIDS itu ikut mati setelah 4 jam ODHA meninggal dunia,” tukasnya.

Sosialisasi seperti itu, menurutnya telah ditujukan juga kepada petugas puskesmas, Modin, termasuk tokoh masyarakat dan tokoh agama. Dengan harapan dapat menyampaikan kepada masyarakat luas.

“Kita sudah sering melakukan pelatihan, tapi memang belum menjangkau seluruh lapisan masyarakat,” katanya.

Baca Juga :  Viral Dexlite Abal-abal di Sragen Ternyata Dialami Juga oleh Anggota DPRD Tulungagung, Mobilnya Langsung Ndongkrok di Bengkel 3 Hari

Sekretaris KPA Sragen Haryoto menyampaikan, kali ini mengundang ODHA dan OHIDA agar mereka mengerti dan tidak merasa terdiskriminasi. Karena secara teknis pemulasaraan jenazah memang beda.

Pihaknya menyampaikan saat ini memang belum tersosialisasi 100 persen soal ODHA pada masyarakat. “Butuh pihak lain termasuk tokoh agama yang bisa menyampaikan ke warga.”

Catatan KPA, saat ini ada 1.118 kasus HIV Aids di Sragen hingga bulan Juni 2019. Total ODHA yang meninggal dunia sebanyak 116 orang.

Dia menambahkan tidak mungkin KPA sampai masuk ke tingkat RT untuk sosialisasi HIV/AIDS. Hal itu juga tugas semua sampai Desa dan RT.

”Juknis penggunaan Dana Desa sebenarnya sudah ada plot untuk sosialisasi soal HIV/AIDS,” pungkasnya. Wardoyo

 

 

 

 

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com