JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

3 Penjambret Uang BUMDes Gumpang Kartasura Dikeler ke Polres Sukoharjo. Ternyata Residivis dan Ini Perannya Masing masing

Tersangka jambret saat di Mapolres Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo.
   
Tersangka jambret saat di Mapolres Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sebanyak tiga tersangka jambret yang BUMDes Gumpang Kartasura berhasil ditangkap tim Satreskrim Polres Sukoharjo.

Ternyata ketiganya merupakan residivis. Mereka sering melakukan kejahatan di berbagai wilayah.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi, Senin (26/8/2019) menjelaskan, tiga pelaku yang diamankan memiliki peranan yang berbeda. Yakni DVH alias V, AR alias K, YS alias D. DVH bertugas sebagai pengintai di dalam bank yakni mencari calon korban yang melakukan penarikan tunai dalam jumlah yang cukup besar. Sementara YS alias D sebagai eksekutor penjambretan dana BUMDes tersebut.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kapolres menjelaskan, ketiga pelaku tersebut dibekuk setelah melakukan penjambretan tas milik BUMDes Desa Gumpang, Kecamatan Kartasura. Dimana dalam tas tersebut berisi uang sebesar Rp 75 juta.

AR yang merupakan warga Mojolaban dan YS warga Sumatra ditangkap petugas sekitar pertengahan bulan Julibdi wilayah kecamatan Kartosuro. Sedangkan tersangka DVH yang merupakan warga Magelang ditangkap terpisah di Surabaya.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Kapolres menyebut mereka merupakan residivis lantaran diketahui sudah sering melakukan aksi penjambretan di luar Surabaya.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat agar lebih berhati-hati saat melakukan transaksi di bank maupun di ATM. Disarankan agar meminta pengawalan aparat kepolisian, yang dengan senang hati akan mengawal sampai tujuan. Aria/Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com