JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

4 Pemuda Ditangkap Bersama 1708 Butir Obat Terlarang di Wonogiri

jumpa pers di Polres Wonogiri. istimewa
   
jumpa pers di Polres Wonogiri. istimewa

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM -Sedikitnya 4 pemuda jadi tersangka kasus narkoba. Keempatnya kini mendekam di jeruji tahan Mapolres Wonogiri.

Selain itu, Polisi Wonogiri juga menyita 1708 butir obat terlarang dari empat pemuda itu.

Kasatresnarkoba Polres Wonogiri AKP Suharjo saat jumpa pers di Mapolres Wonogiri, Kamis (22/8/2019), menyebutkan
keempat tersangka adalah RP (21), IP (25) warga Wonogiri. Selanjutnya BE (25), dan AS (25), warga Sukoharjo.

Baca Juga :  Sajian Istimewa, Masakan yang Cocok Disajikan saat Lebaran 2024, Dijamin Menggugah Selera Tamu

Keempat orang itu ditangkap pada Kamis (1/8) lalu di lokasi yang berbeda ketika mereka dalam perjalanan pulang. Dimana RP ditangkap di sebuah rumah makan di Wonogiri, IP tertangkap di Wonoboyo Wonogiri. Sedangkan BE tertangkap di Manyaran Wonogiri dan AS di Weru Sukoharjo.

“Selain ribuan obat terlarang kami juga menyita uang beberapa handphone,” jelas dia.

Keberhasilan pengungkapan itu berawal ketika kepolisian melakukan pengembangan dari kasus penggunaan obat terlarang oleh seseorang berinisial TG. Dari tangan TG diketahui mendapatkan obat terlarang basan butir dari RP. Setelah RP ditangkap dan diinterogasi, barang haram diperoleh dari tersangka IP. Demikian seterusnya IP mendapatkan dengan cara membeli dari BE, dan BE membeli dari AS. Seseorang dengan inisial AS itu kini dalam buruan petugas. Aria

Baca Juga :  Di Ponpes Al Barru Bulusulur Wonogiri Terungkap Sederet Manfaat Safari Ramadhan
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com