JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

5 Bulan Dikejar, 2 Pelaku Pengeroyokan di Ngarum Akhirnya Dibekuk Polres Sragen. Tersangka dan Korban Disebut Sama-Sama Warga PSHT 

Kedua tersangka saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Kedua tersangka saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM  Tim Resmob Polres Sragen membekuk dua orang tersangka kasus pengeroyokan buntut keributan di wilayah Ngarum, Ngrampal, Sragen beberapa waktu lalu. Pelaku dan korban disebut-sebut sama-sama anggota perguruan silat Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT).

Kedua tersangka dibekuk setelah lima bulan dilakukan pengejaran sejak kejadian pada 30 Maret 2019 silam. Kedua tersangka dibekuk tanpa perlawanan, Rabu (14/08/2019).

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan tersangka dibekuk setelah beberapa lama dilakukan pendalaman.

Kedua tersangka bernama Yulianto alias Julen (38) warga Kampung Gardu, Kelurahan Nglorog, Sragen Kota, dan Agus Suparmin (38) warga Dukuh Bayanan, Kecamatan Matesih. Keduanya dibekuk melalui penggerebekan oleh jajaran Reskrim.

Baca Juga :  Karang Taruna Bina Karya Muda di Sragen Menggelar Acara Takbir Keliling Hari Raya Idul Fitri 1445 H Diiringi Musik Drumband

“Kedua tersangka diamankan oleh tim.Resmob Polres Sragen. Saat ini sudah diamankan di Polres,” paparnya Kamis (15/8/2019).

Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 170 KHUP, tentang kekerasan terhadap orang/ barang yang dilakukan secara bersama – sama dimuka umum dan atau penganiayaan yang menyebabkan luka.

Sementara, data di Mapolres, pengeroyokan sendiri terjadi pada Sabtu 30 Maret 2019, dini hari pukul 02.30 WIB di Dukuh Ngarum, Desa Ngarum Kecamatan, Ngrampal, Sragen, tepatnya dipinggir Jalan Raya Sragen – Balong dirumah saudara Pardi.

Korban diketahui bernama Sariyanto, warga Dukuh Ngarum, Ngarum, Ngrampal, Sragen. Kronologinya, saat itu dianiaya kedua tersangka, hingga babak belur. Kasus tersebut kemudian dilaporkan di Polsek Ngrampal.

Namun selang beberapa lama kemudian, kasus ini kemudian dilimpahkan ke Polres Sragen, lantaran melibatkan nama salah satu perguruan pencak silat di Sragen.

Baca Juga :  OPTIMALISASI LORONG SEKOLAH MENJADI LORONG LITERASI

“Agar kasusnya tidak melebar kemana mana. Hanya antisipasi agar tidak ada miskomunikasi, hingga perkara ini diserahkan ke Polres. Dan Alhamdulillah, dua tersangka dapat ditangkap oleh tim Resmob,“ urainya.

Di sisi lain, salah satu warga, Joko menuturkan aksi pengeroyokan dilakukan seusai menghadiri hajatan. Entah darimana mulanya, korban dan tersangka yang sebenarnya sama-sama warga PSHT, kemudian terlibat bersitegang di arena hajatan.

Rupanya perseteruan mereka berlanjut usai acara. Di tengah jalan di lokasi kejadian, korban kemudian dikeroyok pelaku hingga babak belur.

“Sebenarnya korban dan pelaku sama-sama warga (PSHT),” tuturnya yang juga warga PSHT tersebut. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com