JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

Ada Kades Tilep DD dan Prona Rp 1,1 Miliar, Bupati Karanganyar Ingatkan Kades Harus Hati-Hati!

Bupati menekankan bahwa transparansi anggaran mutlak harus dilakukan oleh pemerintah desa. Bahakan, sejak tahun 2014 lalu, kepala desa harus mencantumkan anggaran melalui baliho di balai desa masing-masing.

“Sejak 2014 saya memerintahkan untuk mencantumkan anggaran di balai desa masing-masing. Masyarakat berhak tahu soal dana desa. Ketika terjadi persoalan hukum yang melibatkan kepala desa, upaya kami sudah maksimal,” tandas bupati.

Baca Juga :  Sebanyak 70.000 KIS Warga Miskin Terblokir, Wakil Ketua DPRD Karanganyar Anung Marwoko Mengaku Miris

Seperti diberitakan, Kepala Desa Girimulyo, Suparno, secara resmi ditahan tim penyidik Kejari Karanganyar Senin (26/8/2019).

Suparno diduga melakukan penyelewengan dana desa dan dugaan pungutan liar PTSL dengan total kerugian negara sebesar Rp1,1 miliar. Wardoyo

« Halaman sebelumnya

Halaman :   1 2 Tampilkan semua
  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com