JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Wonogiri

Akhir Perjalanan Wonri, Residivis Wonogiri yang Tewas Ditembak Polisi

Rumah duka Wonri.
   
Rumah duka Wonri.

WONOGIRI, JOGLOSEMARNEWS.COM Andri Novianto alias Wonri, (33), residivis kambunan di Wonogiri akhirnya tewas diterjang timah panas polisi, Selasa (20/8/2019).

Sebanyak dua peluru bersarang di dada Wonri. Petugas terpaksa menembaknya lantaran berusaha merebut senjata api petugas dan hendak kabur serta membahayakan.

“Kami telah melakukan tindakan yang tegas dan terukur. Karena Wonri hendak kabur ketika mau dibawa ke Mapolres Wonogiri, mau merampas senjata api petugas dan membahayakan,” ungkap Paur Subbag Humas Polres Wonogiri, Aipda Iwan Sumarsono, mewakili Kapolres AKBP Uri Nartanti Istiwidayati, Rabu (21/8/2019).

Iwan berujar, penangkapan Wonri bermula saat anggota Polres Wonogiri menerima laporan dari masyarakat. Dalam laporan itu, telah terjadi dugaan pembacokan terhadap Sasongko Anugrahadi Hemas, warga Lingkungan Bauresan, Giritirto, Wonogiri oleh Wonri.

Baca Juga :  Daftar Objek Wisata di Wonogiri yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Lebaran 2024, ada Kuliner Juga Loh

Saat ditelusuri, usai melakukan pembacokan di utara bekas terminal lama Wonogiri, Wonri menuju toko aksesoris ponsel Kartika di Jalan Jend. Sudirman, depan Pasar Kota Wonogiri, Selasa malam sekitar pukul 19.00 WIB. Di lokasi itu Wonri meminta sejumlah uang keamanan kepada pemilik toko dan menerima Rp500.000.

Wonri lalu menuju ke toko depannya untuk meminta uang yang sama. Tapi toko itu tutup,” ujar Iwan.

Wonri kemudian menggedor-gedor pintu toko. Namun, tak ada jawaban dari dalam toko. Pada saat itulah, Unit Resmob Polres Wonogiri dipimpin Aiptu Agus Suhartono, menangkap Wonri.

Baca Juga :  Siap Digembleng 6 Bulan, Ratusan Guru Wonogiri Ikuti Progam Guru Penggerak Angkatan 10

“Sebelum digelandang ke Mapolres, polisi membawa Wonri ke indekosnya, diminta mengambil pedang yang dipakai untuk membacok Sasongko,” tandas dia.

Saat itu Wonri berusaha melarikan diri dan merampas senjata api jenis V2 yang dibawa petugas. Lantaran dinilai membahayakan, polisi mengambil tindakan menembak ke arah tubuh Wonri sebanyak 2 kali. Sebelumnya, polisi memberikan tembakan peringatan namun diabaikan.
Wonri pun meninggal dunia di lokasi kejadian.

Menurut dia, pelaku selama ini sangat meresahkan masyarakat. Beberapa kali Wonri masuk bui namun tidak juga membuatnya kapok berbuat kriminal. Wonri terlibat kasus penganiayaan dan pembunuhan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com