JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Akhirnya Tertangkap, 3 Pelaku Jambret Uang BUMDes Gumpang di Depan Kantor Satpol PP Sukoharjo

Rekaman cctv yang memperlihatkan pelaku usai pelaku melancarkan aksinya. Dok. Humas Polres Sukoharjo.
   
Rekaman cctv di sekitar lokasi. Dok. Humas Polres Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM Setelah bekerja ekstra keras, akhirnya jajaran Polres Sukoharjo berhasil menangkap pelaku penjambretan dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Gumpang. Penjambretan terjadi 17 Juni lalu.

Kapolres Sukoharjo AKBP Iwan Saktiadi melalui Kasatreskrim AKP Gede Yoga Sanjaya, Sabtu (3/8/2019) menjelaskan pelaku berhasil membawa kabur uang pengurus BUMdes Gumpang. Uang tersebut barus saja diambil dari Bank Jateng sebesar Rp 78 juta.

“Kami berhasil menangkap tiga pelaku dari total enam pelaku. Tiga pelaku masih terus kami kejar,” tegas dia.

Menurut dia, para pelaku merupakan spesialis jambret nasabah bank. Mereka selama ini mengincar nasabah bank yang baru saja mengambil uang.

Penangkapan bermula setelah Petugas melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi. Diperkuat pula dengan bukti rekaman kamera CCTV di bank dan lokasi kejadian.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Tiga pelaku jambret adalah Y (36) dari Sumatera, A (27) warga Mojolaban, Sukoharjo, dan V (27) warga Magelang. Pelaku pertama yang ditangkap Petugas adalah Y dan A pada 17 Juli lalu di wilayah Kecamatan Kartasura. Selanjutnya dari keterangan keduanya Petugas kemudian menangkap V di Surabaya.

Pelaku Y berperan sebagai otak aksi kejahatan. Kebetulan dia seorang residivis yang baru saja keluar dari LP Cebongan. Pelaku Y dan A merupakan teman dekat yang sama-sama pernah mendekam di LP Cebongan. Hubungan mereka semakin akrab setelah keduanya keluar dari LP Cebongan dan A menampung Y di rumahnya di Mojolaban.

“Sebelumnya mereka beraksi di wilayah Purbalingga,” kata dia.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

AKP Yoga juga mengatakan, para pelaku berbagi peran saat menjalankan aksi. Ada pelaku yang ikut antrean di bank dan melihat situasi di dalam untuk memantau nasabah yang mengambil uang dalam jumlah banyak.

Ketika ada nasabah yang ambil uang banyak, pelaku yang antre di dalam bank memberitahu temannya yang ada di luar. Selanjutnya pelaku yang melakukan eksekusi dan ada pelaku lainnya mengawalnya.

Untuk diketahui, pengurus BUMDes Gumpang, Kartasura, Siti Nur Rohmah ditemani Muhammad Irfan menjadi korban penjambretan di Jalan Abu Tholib Sastro Tenoyo. Tepatnya di depan Kantor Satpol PP pada 17 Juni lalu. Uang BUMdes tersebut baru saja diambil dari Bank Jateng. Aria/Humas Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com