JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Alhamdulillah. Ketemu Juga Akhirnya Sepeda Motor yang Dicuri di Gendengan Pojok Sukoharjo. Seperti Ini Kronologisnya

Sepeda motor milik korban. Dok. Polres Sukoharjo
   
Sepeda motor milik korban. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dengan korban Sahono (51) warga Dukuh Gendengan RT 2 RW 4,Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo, berhasil diungkap kepolisian.

Sepeda motor telah berhasil ditemukan. Demikian pula dengan tersangka pelaku, yakni AR (16) warga Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari, Kabupaten Sukoharjo.

Kapolsek Tawangsari Iptu Sidi Purnomo, Selasa (20/8/2019) mengatakan, peristiwa pencurian tersebut dilakukan Sabtu (17/8) lalu sekira pukul 18.00 WIB. Tersangka memanfaatkan saat korban mengerjakan salat isya.

“pelaku mengambil sepeda motor bebek Yamaha Jupiter Z AD 33947 ZB, warna silver,” ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Menurut informasi yang didapat, kejadian berawal sekitar pukul 19.00 WIB. Saat itu korban memarkirkan motor miliknya di halaman Masjid Abbdurrohman Dukuh Gendengan, Desa Pojok, Kecamatan Tawangsari.

Setelah selesai salat, korban menuju halaman masjid dan mendapati motor miliknya tidak ada. Setelah dicari di sekitarnya juga tidak ditemukan, selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tawangsari.

Dalam penyelidikan, pada pukul 21.00 WIB, petugas mendapatkan informasi bahwa keberadaan motor diketahui berada di pekarangan kosong di tepi sungai Desa Pojok dalam kondisi tidak lengkap. Dimana aki, sayap, plat nomor, spion, tidak ada.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Lebih lanjut, dari hasil penyelidikan, didapat informasi bahwa yang membawa motor tersebut adalah AR. Kemudian petugas melakukan penangkapan kepada terduga untuk dilakukan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan pelaku mengakui perbuatannya. Motor dibawa dengan cara dituntun lantas dinaiki dan diletakan di tegalan tepi sungai Desa Pojok, lalu ditinggal pulang.

“Sebelumnya memang sudah direncanakan dan apabila berhasil hasil kejahatan akan digunakan sendiri,” jelas Kapolsek. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com