JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Anggap OTT KPK Keliru, Capim KPK Ini Akan Rombak Visi dari Dalam

Roby Arya / tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Visi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai lembaga independen dinilai keliru. Penilaian itu dilontarkan oleh Calon Pimpinan (Capim) KPK, Roby Arya di Gedung III Setneg, Jakarta, Kamis (29/8/2019).

Ia akan mengubah visi KPK tersebut jika dirinya terpilih menjadi pimpinan. Capim KPK dari unsur aparatur sipil negara (ASN) tersebut menjabat Asisten Deputi Bidang Ekonomi Makro, Penanaman Modal dan Badan Usaha Sekretariat Kabinet.

“Dia (KPK) bilang visinya kan Indonesia bebas dari korupsi. Saya kira itu keliru,” ujar Roby.

Dia menjelaskan bahwa Visi KPK adalah mewujudkan pemerintahan yang efektif dengan cara mewujudkan Indonesia yang bebas dari korupsi. Tapi dia menganggap itu keliru untuk saat ini.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

Akibat visi tersebut, Capim KPK ini melanjutkan, akhirnya kerja KPK hanya menangkapi orang sebanyak-banyaknya lewat operasi tangkap tangan (OTT). Efeknya, banyak ASN kawan-kawan Roby di daerah yang ketakutan dalam bekerja.

“Nanti kalau saya di dalam (KPK) akan saya ubah,” katanya.

Roby juga menyatakan akan membuat KPK bersedia bekerja sama dengan pemerintah agar lebih bermanfaat untuk negara. Selama ini ada persepsi keliru tentang konsep independensi KPK sehingga enggan berhubungan dengan pemerintah.

Baca Juga :  Gugatan PHPU Pilpres 2024, Mahfud MD Optimis Hakim MK Jatuhkan Putusan Monumental, Asal Berani

Sebagai Capim KPK, dia mengungkapkan fakta bahwa anggaran sekitar Rp 207 triliun di daerah tak digunakan karena kepala daerah ketakutan ditangkap KPK.

Padahal, KPK juga menjalankan fungsi eksekutif sesuai Undang-undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Menurut dia, seharusnya KPK jangan hanya menangkapi orang sehingga membuat pemerintahan tidak bekerja. Roby lebih menitikberatkan pada pencegahan ketimbang pendekatan hukum atau penindakan.

“Penindakan yang dilakukan KPK selama ini tidak memberikan dampak jera,” ucap Capim KPK tersebut.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com