JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Apes, Mau Nagih Hutang Warga Kartasura Ini Malah Dianiaya

Terduga pelaku bersama barang bukti di Mapolsek Kartasura. Dok. Polres Sukoharjo
   
Terduga pelaku bersama barang bukti di Mapolsek Kartasura. Dok. Polres Sukoharjo

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Nasib malang dialami Purnomo (49) warga Kelurahan Ngadirejo, Kecamatan Kartasura, Sukoharjo. Dia diduga menjadi korban penganiayaan ketika hendak menagih hutang.

Kapolsek AKP Sarwoko, Selasa (13/8/2019) menyebutkan, terduga pelaku adalah DG (21) warga Makamhaji, Kartasura. Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek di pelipis bagian kanan.

Menurut Kapolsek, peristiwa terjadi pada Minggu (11/8) pagi. Kejadian bermula ketika korban hendak menagih hutang kepada DG sebesar Rp 500.000. Namun saat mendatangi kos pelaku, korban hanya bertemu dengan kakak pelaku dan menitipkan uang sebesar Rp200.000 untuk diberikan kepada korban.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Namun korban tidak terima karena hanya diberi uang Rp 200.000. Lantas korban marah dan mengelurkan kata kata dengan nada kasar. Mendengar itu, pelaku yang ternyata ada di dalam langsung keluar rumah dan memukulkan pecahan cobek batu dan menggenai pelipis korban.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka sobek di bagian pelipis kanan,” jelas Sarwoko.

Korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Kartasura. Kasus langsung ditangani oleh unit Reskrim. Tak lama berselang pelaku berhasil ditangkap beserta barang buktinya berupa pecahan sobek yang di gunakan pelaku untuk memukul korban. Saat ini pelaku masih menjalani penyelidikan. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com