JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bahas Paket Pimpinan MPR, PPP dan Gerindra Akan Gaet Dèmokrat dam PAN

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Hasil pembicaraan Partai Gerindra dengan PPP terkait paket pimpinan MPR, kemungkinan akan diperluas ke partai-partai yang lain.

Sebelumanya, Ketum Partai Gerindra, Prabowo Subianto melakukan pembicaraan dengan Pelaksana Tugas Ketua Umum PPP Suharso Monoarfa di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/ 2019).

Sekretaris Jenderal PPP Arsul Sani mengatakan, usul Partai Amanat Nasional (PAN) untuk menambah kursi pimpinan MPR guna mengakomodir semua partai di parlemen juga dibicarakan. PPP dalam posisi terbuka akan opsi tersebut.

“Ya kami membuka opsi itu dan mendiskusikan itu,” ujar Arsul saat ditemui di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan, Kamis (15/8/2019).

PPP tak menutup kemungkinan pembicaraan ini akan dibawa dalam pertemuan-pertemuan dengan sejumlah partai lainnya. Dalam waktu dekat, Arsul mengatakan, petinggi partai berlambang Ka’bah itu bakal sowan ke Demokrat dan PKS.

Baca Juga :  Begini Luas Dampak Gempa Tuban, di Surabaya, 160 Pasien Dievakuasi dari RS Airlangga

“Ya tidak tertutup kemungkinan kami ke Pak SBY, ke PKS. Silaturahmi itu kami bangun dengan setiap partai,” ujar Arsul.

Sebelumnya, usul penambahan kursi pimpinan MPR datang dari PAN. “Ini adalah politik akomodatif. Sama seperti periode 2014-2019, semua partai di DPR legowo untuk mengadakan tambahan pimpinan di MPR dan DPR,” kata Ketua DPP PAN, Saleh Daulay saat dihubungi, Senin (12/8/ 2019).

Pada UU MD3 sebelumnya, komposisi pimpinan MPR periode 2014-2019 memang bertambah dari lima menjadi delapan kursi untuk mengakomodir partai-partai politik yang lolos ke parlemen.

Adapun berdasarkan UU MD3 yang berlaku saat ini, pimpinan MPR setelah hasil Pemilu 2019 terdiri atas satu ketua dan empat wakil. Pimpinan dipilih dari dan oleh anggota MPR dalam satu paket yang bersifat tetap.

Baca Juga :  Usul Bansos Disetop Jelang Pilkada, KPK Diprotes Menko PMK

Tiap fraksi dan kelompok anggota dapat mengajukan satu orang bakal calon pimpinan MPR. Kemudian, pimpinan MPR dipilih secara musyawarah untuk mufakat dan ditetapkan dalam rapat paripurna MPR.

PDIP, Golkar dan PKB menolak usulan tersebut hanya demi mengakomodir sembilan partai yang lolos ke parlemen, plus DPD di paket MPR mendatang.

“Kita harus menjalankan UU MD3. Jangan sebentar-sebentar ada kekhawatiran tak dapat kursi pimpinan, terus mengubah UU,” ujar Politikus senior PDIP Hendrawan Supratikno saat dihubungi
Senin (12/8/2019).

Hendrawan mengingatkan, hingga saat ini UU MD3 sudah direvisi sebanyak dua kali dan jangan sampai ada revisi ketiga hanya untuk memenuhi hasrat partai-partai politik.

“Jangan biarkan birahi politik langsung dikonversi sebagai regulasi. Nanti kita tidak dapat membangun institusi politik yang kredibel,” ujar Hendrawan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com