SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Tim Satres Narkoba Polres Sragen kembali menunjukkan kinerja positif. Usai membongkar sindikat peredaran tembakau gorilla, Rabu (7/8/2019) siang, tim kembali menggerebek seorang bandar sabu.
Tersangka diketahui bernama Suratman alias Kalong (39), warga Dukuh Kauman RT 2/10, Nangsri, Kebakkramat,Karanganyar.
Tersangka dilumpuhkan dalam penggerebekan di sebuah warung di pinggir Waduk Brambang, Desa Wonokerso, Kedawung. Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan pukul 11.30 WIB.
Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan penggerebekan bermula dari informasi adanya peredaran sabu yang akan dilakukan tersangka di wilayah Waduk Brambang.
Berbekal info itu, tim kemudian melakukan pengintaian dan undercover di sekitar lokasi waduk. Tepat sekitar pukul 11.30 WIB, tim mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di sebuah warung pinggir waduk.
“Lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti satu plastik terisolasi warga coklat yang didalamnya berisi serbuk narkoba jenis sabu. Beratnya 0,43 gram,” papar AKP Agus, Rabu (7/8/2019) malam.
Selain itu, tim juga mengamankan dua unit HP merk Samsung warna hitam dan putih milik tersangka.
Saat ini tersangma sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com