JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bareskrim Polri Masih Dalami Semua Laporan Terkait Kasus Ustadz Abdul Somad (UAS)

   
Facebook/ustadzabdulsomad

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM Bareskrim Polri masih mendalami semua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan ustadz Abdul Somad (UAS).

“Semua laporan yang masuk ke sini (Bareskrim Polri) masih didalami dulu,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigadir Jenderal Dedi Prasetyo di kantornya, Jakarta Selatan, pada Rabu, (21/8/2019).

Baca Juga :  Tak Terkejut Putusan MK, Cak Imin: Bukti Bahwa MK Tak Cukup Kuat untuk Hambat Pelemahan Demokrasi

Beberapa kelompok masyarakat melaporkan Ustadz Abdul Somad ke polisi. Mereka yang melaporkan adalah Horas Bangso Batak dan Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia. Abdul Somad dilaporkan ke polisi terkait pernyataannya dalam sesi tanya jawab ceramah tentang salib yang viral di media sosial.

Kasubdit II Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Komisaris Besar Rickynaldo Chairul mengatakan, tak menutup kemungkinan nantinya laporan kasus Abdul Somad akan menjadi satu berkas dan ditangani oleh Bareskrim Polri.

Baca Juga :  Refly Harun  Yakin Adanya Intervensi terhadap MK Sejak Awal Persidangan

“Biasanya kalau dilaporkan di beberapa Polda, biasanya ditarik jadi satu. Jadi tunggu keputusan pimpinan dulu, apakah ditangani tim, apakah ditangani gabungan, apakah ditangani per direktorat,” kata Rickynaldo.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com