JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Bawa Sabu, 2 Warga Grobogan Diciduk Polisi di Penginapan. Sempat Sembunyikan Sabu di Bungkus Rokok 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

GROBOGAN, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua orang pria diamankan anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Grobogan terkait kepemilikan narkotika golongan I jenis sabu. Yakni, Gatot Mei (37), warga Kecamatan Toroh, dan Edi Suyanto (40), warga Kecamatan Penawangan.

Keduanya diamankan dalam waktu dan tempat berlainan. Tersangka Gatot diamankan lebih dulu saat berada di depan sebuah penginapan di jalan raya Purwodadi-Solo di Desa Bandungharjo, Kecamatan Toroh.

Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu paket diduga berisi sabu seberat 0,45 gram yang dikemas dalam plastik klip dan dimasukkan bungkus rokok.

Baca Juga :  Supra 125 Digasak Megapro Patah Jadi 2, Pengendara Tewas di Lokasi

Selanjutnya, tersangka bersama barang bukti langsung dibawa ke Mapolres Grobogan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Untuk tersangka Edi Suyanto diamankan tanpa perlawanan saat berada di rumahnya. Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan satu paket diduga berisi sabu seberat 1,05 gram yang dikemas dalam plastik klip dan ditutup kapas lalu disolatip kuning.

Barang tersebut disimpan dalam sebuah tas pinggang warna biru.

Kasat Narkoba Polres Grobogan AKP Abdul Fatah mengatakan, penangkapan kedua tersangka dilakukan berkat informasi yang diberikan masyarakat. Pihaknya masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus kepemilikan narkoba jenis sabu tersebut. Keduanya akan dijerat dengan pasal 114 ayat 1 subsider pasal 112 ayat 1, UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga :  Pelaku Pencurian di Alfamart Semarang Masih Buron Polisi

“Untuk sementara, kedua tersangka mengaku jika barang tersebut digunakan sendiri. Namun, kami masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

 

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com