JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Begini Bahayanya Simpan Ciu di Rumah. Langsung Berurusan Dengan Polisi, Seperti yang Terjadi di Sukoharjo Ini

Operasi pekat ciu di Grogol, Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo.
   
Operasi pekat ciu di Grogol, Sukoharjo. Dok. Polres Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Ini peringatan bagi masyarakat untuk tidak menyimpan minuman keras (miras) termasuk jenis ciu. Pasalnya jika terjaring razia petugas dipastikan bakal disita langsung.

Hal ini sebagaimana terjadi saat gelar operasi penyakit masyarakat (pekat), Polsek Grogol Polres Sukoharjo. Petugas berhasil mengamankan 4 botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter dan 2 botol bekas air mineral berukuran 600 ml berisi miras jenis ciu.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Kapolsek Grogol AKP Didik, Senin (19/8/2019), menjelaskan, dalam operasi pekat yang dilaksanakan Kamis (15/8) berhasil mengamankan 4 botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter dan 2 botol bekas air mineral berukuran 600 ml berisi miras jenis ciu. Lokasi yang menjadi sasaran operasi adalah di Dukuh Gambiran Desa Cemani, Kecamatan Grogol.

Pelaksanaan operasi pekat dengan melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang-barang yang berkaitan dengan miras tersebut dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat.

Baca Juga :  Pondok Pesantren Assalaam Solo Bangun Kolam Renang Olympic Syariah

“Penggeledahan dan penyitaan tersebut dilakukan di rumah salah warga, saat penggeledahan Petugas berhasil mengamankan 4 botol bekas air mineral berukuran 1,5 liter dan 2 botol bekas air mineral berukuran 600 ml berisi miras jenis ciu,” terang Kapolsek.

Kemudian petugas memberikan STP (Surat Tanda Penerimaan) kepada yang bersangkutan. Selanjutnya barang bukti tersebut diamankan dan dibawa oleh petugas ke Polsek Grogol. Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com