JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Berikan Obat Kadaluwarsa Pada Ibu Hamil, Bidan Diperiksa Polisi

Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto
Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Tempo.co
   
Kapolres Jakarta Utara, Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto
Kapolres Jakarta Utara,
Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto. Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang wanita hamil berinisial N (21) diberi obat yang sudah kadaluwarsa oleh bidan di Puskesmas Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kasus itu kini tengah diusut oleh Kepolisian Resor Jakarta Utara.

“Kami tengah mememeriksa bidan dan apoteker Puskesmas Kamal Muara untuk kasus ini,” ujar Kapolres Jakarta Utara,
Komisaris Besar Budhi Herdi Susianto.

Bidan yang identitasnya tak diungkapkan oleh Budhi itu memberikan resep kepada Novi yang kemudian ditebus di apotek puskesmas tersebut.

“Bidan itu yang memeriksa kandungan korban secara rutin,” ujar Novi di Polda Metro Jaya, Jumat (23/8/2019).

Baca Juga :  Jokowi Disebut Cawe-cawe Soal Kabinet Prabowo, Habiburokhman: Saya Saja Boleh Usulkan Nama?

Menurut Budhi, dalam pemeriksaan sebelumnya, apoteker mengaku lalai sehingga memberikan obat yang sudah kedaluwarsa kepada N.

Meski begitu, kata dia, penyidik tak ingin terburu-buru menetapkan tersangka dalam kasus ini.

“Kami masih melakukan pendalaman. Kalau memang itu patut dan diduga kuat ada pelanggaran pidana tentu kami proses,” ujar Budhi.

Selain itu, Budhi mengatakan, polisi tengah meminta keterangan dari Rumah Sakit Ibu dan Anak, Kosambi, Tangerang.

Pihak puskesmas merujuk N ke RS tersebut setelah mengeluh akibat mengonsumsi obat kedaluwarsa.

Hal itu ditujukan untuk mengetahui apakah ada pengaruh dari obat yang N konsumsi terhadap kandungannya.

Baca Juga :  Guntur Romli: Jokowi Gagal Hancurkan PDIP, Gagal Loloskan PSI, Tapi PPP Terdampak Daya Rusaknya

N datang ke Puskesmas Kamal Muara pada 13 Agustus 2019 untuk melakukan pemeriksaan kandungan dengan keluhan mual dan tidak selera makan.

Setelah dilakukan pemeriksaan oleh bidan puskesmas, N mendapatkan resep untuk mengurangi keluhan yang dirasakan, di antaranya Vitamin B6, B12, Asam Folat dan Kalsium.

Pihak keluarga mengetahui bahwa salah satu suplemen, yakni Vitamin B6 telah kedaluwarsa satu hari setelah diperiksa di Puskesmas.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan kasusnya sedang ditangani polisi dan Dinas Kesehatan.

Anies meminta kejadian pemberian obat kedaluwarsa tidak terulang.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com