Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Bikin Resah Warga dan Lingkungan, Pasutri Ini Langsung Digelandang ke Kantor Polisi. Begini Kelakuan Mereka 

Foto/Humas Polda

SALATIGA, JOGLOSEMARNEWS.COM Anggota Unit Reskrim Polsek Tingkir bertindak cepat untuk menyelesaikan permasalahan keributan suami isteri yang mengganggu lingkungan.

Pasutri bernama Toham Nababan dan Saur BR Sitoemorang warga Perum Praja Mulia H 18 Randuacir, Argomulyo itu terlibat cekcok hebat di sebuah tempat kost yang berada di Kaliyoso, Kelurahan Kutowinangun Kidul, Kecamatan Tingkir Kota Salatiga yang sempat meresahkan warga sekitar lokasi, Jumat (8/8/2019).

Mendapat laporan dari Priyadi Joko selaku Ketua RT, anggota Unit Reskrim Polsek Tingkir segera mendatangi lokasi dan membawa pasangan tersebut ke Mapolsek Tingkir dengan didampingi Ketua RT dan beberapa orang saksi untuk selanjutnya dilaksanakan langkah mediasi untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan cara musyawarah.

Kedua sempat bersitegang tidak ada yang mau mengalah. Namun berkat pendekatan dan berbagai masukan termasuk apabila memenuhi unsur bisa dibawa keranah hukum.

Pada akhirnya kedunya mencapai kata sepakat untuk selesai secara kekeluargaan dan membuat kesepakatan bersama yang isinya antara lain sanggup tidak mengulangi keributan lagi

“Apabila terulang keduanya siap pindah tempat kost,” penjelasan Iptu Edi Kuswanto Kanit Reskrim Polsek Tingkir dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Priyadi Joko menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelesaian secara cepat atas laporan warganya.

“Semoga tidak terulang kembali sehingga kondusifitas Kamtibmas dapat selalu terjaga dengan baik,” ungkapnya.

Kapolres Salatiga AKBP Gatot Hendro Hartono melalui Kapolsek Tingkir Kompol Edi Suharyanta mengapresiasi tindakan cepat anggota unit Reskrim Polsek Tingkir dalam menyelesaikan Problem Solving warga di wilayah. Sehingga kredibilitas anggota Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat semakin meningkat, Kapolsek memberikan penjelasan. JSnews

 

Exit mobile version