JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Bongkar Peredaran Ganja di Kampus, Polres Jakbar Dapat Penghargaan dari Kemenristekdikti

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Lantaran berhasil membongkar peredaran ganja di kampus, 16 personel Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat mendapat penghargaan dari Menristekdikti Muhammad Nasir.

Penghargaan itu diberikan pada peringatan HUT RI ke-74, Sabtu (17/8/2019).

Penghargaan tersebut, kata Nasir, diberikan sebagai wujud apresiasi atas keberhasilan mereka mengungkap jaringan peredaran narkoba antar kampus di Jakarta.

“Saya berterima kasih kepada Polres Metro Jakarta Barat atas kerja kerasnya dalam memberantas peredaran narkoba khususnya di lingkungan kampus,” kata Nasir dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/8/ 2019).

Penghargaan diberikan saat upacara di lapangan Pusat Penelitian Ilmu Pengetahuan dan Teknologi, Tangerang, Banten, pagi tadi.

Baca Juga :  Hakim MK Diminta Tak Hanya Periksa Perbedaan Perolehan Suara, Todung: Pemilu Kali Ini Dipenuhi Berbagai Pelanggaran

Personel yang mendapat penghargaan adalah Kepala Polres Jakarta Barat Komisaris Besar Hengki Haryadi, Wakapolres Ajun Komisaris Besar Hanny Hidayat, Kepala Satuan Narkoba Ajun Komisaris Besar Erick Frendriz, Wakasat Narkoba Komisaris Emang Adnan, Kepala Unit 3 Narkoba Ajun Komisaris Achmad Ardhy, serta 11 orang lainnya.

Polres Metro Jakarta Barat sebelumnya juga pernah menerima penghargaan dari Penegak Hukum Narkoba Pemerintah Amerika Serikat atau Drug Enforcement Administration (DEA).

Penghargaan diberikan atas pengungkapan kasus penyelundupan narkoba jenis sabu milik dua jaringan narkoba internasional yang berada di Cina, Meksiko, Taiwan, Amerika Serikat, dan Indonesia.

Baca Juga :  Besok Batas Akhir Permohonan Gugatan Sengketa Pemilu di MK, TPN Ganjar-Mahfud Siap Daftar Susul Tim AMIN

Satuan Narkoba Polres Jakarta Barat menangkap lima tersangka yang terdiri dari dua mahasiswa aktif berinisial TW (23) dan PHS (21) pada Senin (29/7/ 2019).

Tiga lainnya adalah mahasiswa yang studinya tak dilanjutkan alias drop out (DO) dengan inisial HK (27), AT (27), dan FF (31). Mereka kedapatan mengedarkan narkoba jenis ganja di kalangan kampus.

TW dan PHS terungkap mengedarkan ganja di kampus mereka di Pondok Kelapa, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur. Jual-beli narkoba di lingkungan kampus itu telah berlangsung dua tahun. 

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com