JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Digerebek di Nglangon, Begini Penampakan Remaja Asal Sragen Kota Yang Tega Curi Motor Tetangga

Tersangka saat diamankan di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo
   
Tersangka saat diamankan di Mapolres Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Reskrim Polres Sragen sukses meringkus remaja berusia 18 tahun yang terlibat pencurian sepeda motor di kontrakan. Tersangka diketahui bernama Krisna Tegar Algorani alias Jos alias Kenter (18).

Remaja asal Kampung Ringinanom RT 15/5, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen itu diringkus setelah mencuri sepeda motor di halaman kontrakan milik Muhammad Pria Yusuf Effendi di Jalan Urip Sumoharjo, Ringin Anom RT 4/17, Kelurahan Sragen Kulon, Sragen.

Tersangka dibekuk saat berada di Bengkel Mobil Bagong Terot di jalan Jenderal Ahmad Yani, Kios Renteng Nglangon, Kelurahan Karang tengah, Sragen.

Remaja bengal itu dibekuk setelah menggondol sepeda motor Yamaha Vixion AE-6991-TD milik korban.

“Tersangka kami amankan saat berada di sebuah kios di Nglangon Sragen. Selanjutnya kita amankan berikut barang bukti sepeda motor curian,” papar Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi, Sabtu (31/8/2019).

Baca Juga :  Paguyuban Sahabat Dangkel Bagikan Paket Sembako di Bulan Ramadhan 1445 H Untuk Masyarakat Miskin dan Kurang Mampu Hingga Anak Yatim di Sragen, Kades Purwosuman: Paguyuban Yang Kompak dan Solid Membantu Warga

Kasubag mengatakan tersangka diringkus dalam sebuah penyergapan tadi siang pukul 14.00 WIB.

Dia terlibat kasus pencurian motor milik korban yang dilaporkan terjadi pada Senin (26/8/2019) pukul 06.00 WIB. Kronologis pencurian diketahui ketika pada hari kejadian, korban melaporkan sepeda motor Vixion miliknya sudah raib di halaman kontrakannya.

“Motor sebelumnya dipinjam oleh teman korban, Rizki Suryanto. Pada saat teman korban mengembalikan kunci sepeda motor, korban melihat sepeda motor tersebut terparkir di halaman dekat pagar kontrakan tersebut. STNK sepeda motor tersebut disimpan di bawah jok. Namun pagi harinya senin tanggal 26 Agustus 2019 sekitar pukul 06.00 WIB, sepeda motor tersebut sudah tidak ada di tempat parkirannya. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sragen guna pengusutan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Dagang Ciu di Bulan Ramadhan, Warga Sambungmacan, Sragen Dirazia Polisi, 3 Botol Miras Disita

Dari laporan itu, tim kemudian melakukan penyelidikan. Setelah menggali keterangan dan olah TKP, tim akhirnya mengidentifikasi pelakunya mengarah ke tersangka yang tinggal tak jauh dari kontrakan korban.

Dan setelah bukti terpenuhi, remaja tambun itu akhirnya diringkus saat berada di Nglangon. Dari tangan tersangka, tim mengamankan barang bukti sepeda motor Vixion milik korban, satu spedo dan lampu depan.

Diduga kuat, tersangka berusaha menghilangkan jejak dengan merubah spek motor.

“Saat ini tersangka sudah kita amankan di Mapolres untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP,” tandas Kasubag Humas. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com