SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang jalan Diponegoro depan kantor KPU lama dilanda keresahan. Pasalnya mereka mendapat surat dari Pemkab melalui Dinas Pekerjaan Umum- Perumahan Rakyat (DPU-PR) agar segera angkat kaki alias digusur.
Keresahan itu diungkapkan oleh pendampingi para PKL Jalan Diponegoro Sragen, Henry Sukoco. Kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , ia mengatakan surat pengosongan lahan dan penggusuran itu diterima sepekan silam. Surat itu sudah kesekian kali, dan membuat para PKL semakin resah.
“Alasannya katanya untuk pelebaran jalan sehingga semua PKL di sepanjang Jalan Diponegoro akan digusur. Yang bikin resah, DPU-PR hanya menyurati penggusuran tapi nggak ada kejelasan relokasi maupun solusinya. Ini kan tidak manusiawi,” paparnya Minggu (18/8/2019).
Henry menguraikan keresahan juga tak lepas dari masa depan penghidupan para PKL yang akan kehilangan pencaharian jika tak ada relokasi atau pemindahan.
Terlebih, para PKL yang berjumlah sekitar 35 orang di jalan Diponegoro itu sudah bertahun-tahun berjualan dan menempati lahan di dekat perlintasan tersebut.
“Mereka kan juga punya keluarga, menghidupi anak istri. Kalau kemudian digusur begitu saja, bagaimana tanggungjawab pemerintah. Jangan hanya karena alasan pelebaran, lalu membuang orang begitu saja sehingga membuat mereka jadi pengangguran,” tandasnya.
Tak hanya PKL jalan Diponegoro, keresahan juga dirasakan oleh kalangan PKL di beberapa ruas jalur yang juga mendengar wacana akan digusur.
Diantaranya PKL Jalan Veteran, Teukur Umar dan beberapa ruas jalan lain di wilayah kota.
“Sementara mereka masih jualan siang dan malam. Kami dan para PKL nanti akan membuat aksi audiensi dengan bupati,” tandasnya.
Terpisah, pihak DPU-PR Sragen belum bisa dimintai konfirmasi. Kepala DPU-PR, Marija juga belum bisa dikonfirmasi. Wardoyo
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com