JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Diperlakukan Diskriminatif, Dokter Gigi Yang Juga Penyandang Defabel Ini Ngadu ke Jokowi

Tempo.co
   
Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Merasa mendapat perlakuan diskriminatif, seorang guru yang berkebutuhan khusus, drg Romi Syofpa Ismael mengadi langsung ke Presiden Jokowi.

Saat mengadu tersebut Kamis (1/8/2019), dirinya menggunakan kursj roda. Romi ingin mengadu tentang pembatalan Surat Keputusan atau SK Pegawai Negeri di Kabupaten Solok Selatan, Sumatera Barat.

“Saya ingin menyampaikan keluh kesah kepada Presiden Jokowi dan menyampaikan isi hati saya juga aspirasi teman-teman penyandang disabilitas lain yang mengalami nasib seperti saya,” ujar dokter gigi Romi dalam konferensi pers yang diadakan Himpunan Wanita Disabilitas Indonesia dan Lembaga Bantuan Hukum Disabilitas di Kantor HWDI, Menteng Square, Kamis (1/8/2019).

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Drg Romi mengatakan, surat keputusan pengangkatan sebagai aparatur sipil negara dibatalkan karena dia menyandang disabilitas daksa.

Padahal di Desember 2018, dokter gigi Romi dinyatakan lulus tes CPNS dengan nilai terbaik.

Namun, pada 18 Maret 2019 SK Kelulusan dia dibatalkan oleh Pemerintah Kabupaten Solok Selatan dan Badan Kepegawaian Negara dengan alasan tidak memenuhi syarat sehat jasmani dan rohani.

Drg Romi mengatakan sudah menyampaikan ketidakadilan yang dia alami kepada Presiden Jokowi melalui Kepala Kantor Staf Presiden atau KSP Moeldoko.

Romi juga berusaha menyelesaikan masalah ini secara non-litigasi atau jalur di luar pengadilan. Bersama Koalisi Nasional Organisasi Penyandang Disabilitas, dokter gigi Romi mencari keadilan sebagai warga negara yang berhak memperoleh pekerjaan dan penghidupan yang layak.

Baca Juga :  TPN Ganjar-Mahfud Serahkan Bukti Tambahan Sebanyak 15 Kontainer ke MK

“Kami akan berupaya memenuhi jalur non-litigasi dulu dengan mengadvokasi para pihak yang terlibat dalam kasus ini,” ujar kuasa hukum Romi dari Dewan Pengurus Pusat Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia atau PPDI, Happy Sebayang.

Sebelum dinyatakan lulus tes CPNS dengan nilai terbaik, dokter gigi Romi telah memenuhi semua persyaratan administratif sekaligus mengikuti proses penerimaan CPNS sesuai prosedur.

Salah satu pemenuhan syarat administrasi yang dilakukan Romi adalah melakukan dua kali tes kesehatan sekaligus meminta rekomendasi dari dinas kesehatan setempat, Persatuan Dokter Gigi Indonesia, dan Kepala Puskesmas Talunan.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com