JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Karanganyar

DPPSBI dan Masyarakat Siap Bantu Tutup Jalur Lawu Untuk Trail. Bupati Karanganyar Didesak Terbitkan SK Larangan Trabas Lawu

Foto/Wardoyo
   
Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Ketua Dewan Pemerhati Penyelamat Seni dan Budaya Indonesia (DPPSBI), Kusumo Putro mengungkap bahwa pejabat terkait di Karanganyar tak pernah memberikan izin terkait aktivitas trail di Jalur Pendakian Gunung Lawu.

Hal itu diungkap dalam acara saresehan budaya kemarin malam. Serasehan budaya dihadiri lebih dari 70 orang yang terdiri dari berbagai perwakilan relawan peduli Lawu, tokoh masyarakat, tokoh adat, komunitas pecinta alam juga perwakilan dari beberapa instansi terkait.

“Tadi kami sempat bertemu dengan beberapa pemangku kebijakan, ternyata mereka tidak pernah mengeluarkan ijin ataupun memberi ijin adanya trail trabas naik gunung lawu kecuali saat evakuasi,” papar Kusumo kepada wartawan.

Hasil pertemuan yang digagas oleh para komunitas relawan ini sepakat, untuk menolak trail trabas Gunung Lawu. Demikian juga masyarakat lainnya juga siap membantu menutup semua jalur yang selama ini dilewati jalur trail.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

Menurut Kusumo, pihak Perhutani juga akan melakukan penanaman pohon kembali di sepanjang  jalur trail untuk  mengembalikan keasrian dan kelestarian  alam gunung Lawu yang menjadi kantong air bagi masyarakat di dua propinsi yakni Karanganyar (Jawa Tengah) dan Magetan juga  Ngawi (Jawa Timur).

“Tadi juga disampaikan ada petisi penolakan dan sampai saat ini sudah terkumpul 6000 petisi menolak trail trabas gunung lawu,” imbuhnya.

Selain itu semua pihak juga meminta Kepada Bupati Karanganyar dapat segera mengumpulkan pejabat terkait seperti Dinas  pariwisata, budaya dan olah raga termasuk mendorong Bupati agar mengeluarkan SK Bupati yang melarang segala bentuk kegiatan trail trabas  di gunung Lawu.

Baca Juga :  Tolak Tegas Keputusan KPU, TPN Ganjar-Mahfud Minta Prabowo-Gibran Didiskualifikasi

“Saat ini di gunung Lawu sudah banyak situs yang ditemukan dan mungkin saja bisa bertambah. Kami dari  DPPSBI meminta agar Pemkab Karanganyar agar segera membuat team ahli cagar budaya (TACB),” tandasnya.

Sementara itu salah satu perwakilan relawan Ceto Dewangga Kris Winarno sampaikan inti dari serasehan yang tadi digelar bahwa Gunung Lawu telah di daftarkan sebagai kawasan cagar budaya.

Dimana kawasan itu akan di berlakukan seperti cagar budaya yang sudah terdaftar dan di lindungi oleh undang-undang cagar budaya dan akan menindak tegas segala upaya pengerusakan terhadap gunung Lawu.

“Jadi pengerusakan (alam) dalam bentuk apapun ada konsekuensinya sesuai dengan UU No 11  tahun 2010 tentang cagar budaya,” pungkasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com