JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Dua Orang Terkena OTT KPK di Solo

suap
ilustrasi/tempo.co
   
suap
ilustrasi/tempo.co

SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kota Solo, Senin (19/8/2019).

Informasi yang berhasil dihimpun menyebutkan Joglosemarnews menyebutkan, dalam OTT tersebut, dua orang ditangkap di Indomaret di kawasan Jebres, Solo.

Dua yang ditangkap adalah aparat Kejaksaan Negeri Yogyakarta dan karyawan dari GJ, Ana Kusumo.

Ana dijemput di rumahnya yang beralamat Komplek Perumahan Fajar Indah RT 05/07, Jajar, Lawean, Solo.

Waseso selaku orang tua menjelaskan, anaknya mendapatkan pekerjaan di Jogja yakni menggarap proyek gorong – gorong.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Proses lelangnya sudah berjalan, Bahkan sudah diumumkan menang. Tapi SPK nya belum jadi dikarenakan NPWP nya harus dipindah ke Jogja selama proyek.

“Sambil nunggu SPK jadi kita nyicil pekerjaan, uang muka juga belum, jadi kerugian negara belum ada,” ujarnya.

“Kalau dari penjelasan anak saya, ini proses lelang lewat elektronik, dan anak saya dinyatakan menang karena harganya terendah. Sambil menunggu SPK anak saya sudah mulai bekerja.” Imbuhnya.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Bagi perusahaan yang baru berdiri satu tahun, nilai proyek Rp 4 M itu besar.

Waseso menambahkan, mengenai pengacara kemarin, kita belum diijinkan karena masih di BAP nunggu statusnya jelas dulu katanya. SOP KPK katanya harus ada yang di geledah, tapi belum di gledah, cuma ada 3 ruangan yang sudah di segel.

“Saya di hubungi Polres Surakarta sekitar jam 15.00 WIB, dan baru ke sana kurang lebih jam 18.00 WIB,” ujarnya. A Setiawan

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com