JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Enam Mafia Narkoba Jepara Ditangkap Polisi. Petugas Amankan BB Bong dan Sabu, Pelaku Rata-rata Jaringan 

Foto/Humas
   
Foto/Humas

 

JEPARA, JOGLOSEMARNEWS.COM Polres Jepara mengungkap 5 kasus narkoba dan menangkap 6 tersangka selama Operasi Antik Candi 2019. Hal itu terungkap saat digelar konferensi pers  yang dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara AKBP Arif dengan didampingi Kasat Resnarkoba AKP Hendro Asriyanto dan Paur Subbag Humas Iptu Edy Purwato di Mapolres, Rabu (21/8/2019) pagi.

Sebanyak 5 (lima) kasus diungkap dengan 6 (enam) tersangka berhasil diamankan Satresnarkoba Polres Jepara Polda Jateng dalam Operasi Antik Candi 2019.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Kapolres Jepara dalam konferensi pers mengungkapkan bahwa para tersangka yang berhasil diamankan rata- rata statusnya sebagai kurir dan pengedar.

“Jelas kita terus berupaya melakukan pengembangan untuk mengungkap bandar dan pemasok narkoba tersebut,” jelasnya.

Selain itu, pihaknya meminta masyarakat di Kabupaten Jepara ikut serta dan peran aktif untuk membantu Polres Jepara untuk mengungkap narkoba.

Baca Juga :  Pabrik Pil Koplo Beromzet Triliunan Rupiah di Semarang Digerebek BPOM

Barang bukti yang diamankan terdiri dari sandal (yang digunakan sebagai alat penyimpan sabu), sabu-sabu, alat hisap (bong), sedotan, plastik klip, timbangan, handphone, korek api, dan uang tunai hasil kejahatan dalam traksaksi.

Seluruh pelaku berjumlah 6 (enam) tersangka sekarang diamankan di rutan Polres Jepara, mereka dibekuk di wilayah Jepara dan setelah dilakukan pengembangan ada yang ditangkap di Kabupaten Kudus. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com