Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Gara-gara Serutan, Perusahaan Kayu Ludes Terbakar. Kerugian Capai Rp 60 Juta 

Foto/Humas Polda

CILACAP, JOGLOSEMARNEWS.COM Kebakaran rumah semi permanen terjadi di Dusun Corot RT 01 / 04 Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Kapolsek Nusawungu IPTU Rahmat Juplianto mengatakan bahwa rumah yang terbakar milik Saiun Zuhri, (69), warga Dusun Corot RT 01/04 Desa Danasri Lor, Kecamatan Nusawungu, Kabupaten Cilacap yang menjadi satu dengan usaha pertukangan kayu.

Kapolsek menjelaskan kronologis kejadian pada hari Sabtu tanggal 24 Agustus 2019 sekira pukul 12.20 WIB. Korban saat itu sedang bekerja menyerut kayu di belakang rumah.  Kemudian membakar sisa serutan kayu tersebut kemudian ditinggal pergi ke depan rumah.

“Tidak lama saat korban melihat ke belakang ternyata rumahnya kebakaran dan api sudah membesar membakar dari bagian belakang sampai depan rumah korban,” paparnya dilansir Tribratanews Polda Jateng

Dari hasil pemeriksaan TKP dan saksi saksi, diduga api berasal dari sisa pembakaran sisa serutan kayu yang dibakar terlalu dekat dengan rumah.

Atas kejadian tersebut rumah semi permanen ukuran 8 X 17 beserta isinya berupa peralatan petukangan serta Furniture kursi meja dan lemari kayu siap jual ditaksir sekitar Rp 60 juta. JSnews

 

Exit mobile version