JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Gasak Motor Pelajar Sedang Jajan, 2 Bandit Curanmor Diringkus Polisi

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

TEGAL, JOGLOSEMARNEWS.COM Dua orang pemuda warga Kelurahan Margadana, Kota Tegal terpaksa diamankan Polisi. Keduanya diringkus usai mencuri sepeda motor di depan warung es di daerah Margadana, Kota Tegal.

Kapolsek Sumurpanggang Polres Tegal Kota, Kompol Suwartoyo mengatakan, dua pelaku yakni UA (26) alias Toglek, dan IF (24). Kejadian, hari Senin (05/08), sekitar pukul 22.00 WIB.

“Keduanya ditangkap lantaran mencuri motor milik korban bernama Nursidik (19) seorang pelajar warga jalan Rogojampi Rt 03 Rw 02 Sumurpanggang,” Kata Kompol Suwartoyo, di Mapolsek, Rabu (07/08/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Kapolsek menjelaskan, kejadian berawal saat korban bersama rekannya berboncengan dengan menggunakan sepeda motor Spm Suzuki Satria FU 150, Nopol G 2428 DN, membeli es diwarung milik ibu Entuti.

Usai memarkir motor, keduanya lalu masuk kedalam.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

“Hingga selang beberapa waktu, pemilik warung mengabari bahwa motornya ada yang mengambil,” jelasnya.

Sontak korban mengecek keberadaan motor yang diparkir dan telah hilang diambil orang. Korban selanjutnya melaporkan kasus pencurian ini ke pihak Kepolisian.

Sementara sampai saat ini, polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus pencurian sepeda motor yang dilakukan kedua pelaku.

“Masih dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com