Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Hanya Jualan Siomai, Istri Bandar Sabu Karanganyar Langsung Syok Tahu Suaminya Ditangkap Polisi 

Tersangka bandar sabu dan barang bukti saat diamankan di Polres Sragen. Foto/Wardoyo

KARANGANYAR, JOGLOSEMARNEWS.COM Penggerebekan bandar sabu Suratman alias Kalong (39), warga Dukuh Kauman RT 2/10, Nangsri, Kebakkramat, Karanganyar oleh Polres Sragen dua hari lalu, menyisakan cerita pilu.

Penangkapan Kalong, menjadi pukulan keras bagi keluarganya. Mereka sama sekali tak menyangka jika pria itu bisa terjerat sebagai bandar narkoba.

Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan itu sangat memukul keluarga.

Menurut keterangan tetangga korban, sesaat usai mengetahui kabar penangkapan tersangka, istrinya langsung syok dan meratap. Pun dengan kerabat serta orangtua mereka juga terpukul lantaran tak mengira.

“Keluarga nggak ada yang nyangka sehingga mereka sangat terpukul. Bahkan istrinya sempat syok,” papar Di, salah satu tetangga korban kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (10/8/2019).

Tak hanya kerabat, para tetangga juga tak mengira jika tersangka bisa terjerat narkoba bahkan menjadi bandar pengedarnya.

Istri tersangka selama ini diketahui hanya jualan siomay di rumah. Sementara tersangka berprosefi serabutan.

Diduga kuat, jerat pinjaman hutang menjadi pemicu tersangka akhirnya nekat terjerumus ke lembah hitam narkoba.

Seperti diberitakan, tersangka dilumpuhkan dalam penggerebekan di sebuah warung di pinggir Waduk Brambang, Desa Wonokerso, Kedawung. Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan pukul 11.30 WIB.

Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan penggerebekan bermula dari informasi adanya peredaran sabu yang akan dilakukan tersangka di wilayah Waduk Brambang.

Berbekal info itu, tim kemudian melakukan pengintaian dan undercover di sekitar lokasi waduk. Tepat sekitar pukul 11.30 WIB, tim mencurigai gerak-gerik tersangka yang berada di sebuah warung pinggir waduk.

“Lalu dilakukan penggeledahan terhadap tersangka. Saat digeledah, petugas mengamankan barang bukti satu plastik terisolasi warga coklat yang didalamnya berisi serbuk narkoba jenis sabu. Beratnya 0,43 gram,” papar AKP Agus, Rabu (7/8/2019) malam.

Selain itu, tim juga mengamankan dua unit HP merk Samsung warna hitam dan putih milik tersangka.

Saat ini tersangma sudah diamankan di Mapolres untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Wardoyo

 

Exit mobile version