JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

HEBAT, Gadis Manis di Pekalongan ini Kejar Jambret Hingga 100 KM/Jam, Saat Dekat Saling Tendang Motor dan Akhirnya Jambret Jatuh Terguling-guling

   
Reza Audiyanti (19) warga Dukuh Bulak Tunggak, Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi, Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban penjambretan, Rabu (21/8/2019) malam di sekitar SMPN 1 Sragi, Pekalongan. Facebook/Tribun Jateng

JOGLOSEMARNEWS.COM – Seorang gadis manis bernama Reza Audiyanti (19) di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah menjadi korban penjambretan, Rabu (21/8/2019) malam di sekitar SMPN 1 Sragi.

Handphone milik gadis tersebut dirampas alias dijambret oleh bandit jalanan bernama Afiyantoro (28), warga Jalan Selat Karimata, Kelurahan Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan.

Gadis warga Dukuh Bulak Tunggak, Desa Purwodadi, Kecamatan Sragi, tersebut tak tinggal diam, dia mengejar pelaku dengan motornya.

Reza kemudian sukses memepet motor pelaku sebelum menendangnya hingga Afiyantoro jatuh berguling-berguling dari kendaraan.

Awalnya Reza hendak pergi ke rumah saudaranya di Dukuh Gentongwungu, Kelurahan/Kecamatan Sragi.

Saat itu jarum jam menunjukkan pukul 21.30.

Korban tengah berhenti menelepon saudara yang dituju ketika Afiyantoro merebut hapenya secara paksa.

“Jadi di depan SMPN 1 Sragi saya menghubungi saudara.

Tiba-tiba pelaku mengambil handphone saya.

Handphone saya berhasil dirampas oleh dia.

Saya teriak jambret tidak ada warga yang mendengar.

Kemudian pelaku melarikan diri.

Tanpa pikir panjang saya langsung mengejar sambil berteriak-teriak jambret sepanjang jalan,” kata Reza yang berparas manis ini kepada Tribunjateng.com di rumahnya, Kamis (22/8/2019).

Pelaku langsung tancap gas setelah mengambil hape sehingga Reza tertinggal jauh.

Namun, Reza yang geram hapenya diambil tak melempar handuk putih.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Dia juga tancap gas berusaha menguber Afiyantoro yang akhirnya terkejar.

“Saya kejar pelaku dengan kecepatan hampir 100 (km/jam).

Waktu berjejeran, saya tendang bodi motor dia bagian depan.

Ternyata kendaraan pelaku belum terjatuh.

Pelaku juga menendang kendaraan saya tapi tidak kena,” imbuhnya.

Reza kembali melancarkan tendangan.

Kali ini hantaman kakinya tepat mengenai bagian tengah kendaraan korban yang langsung terjatuh.

Di sekitar lokasi pelaku jatuh itu, sekawanan anak muda sedang duduk kongkow.

“Langsung saya bilang kalau yang jatuh itu jambret yang merampas hape saya.

Akhirnya pelaku dihakimi massa,” ungkap dia.

Reza mengungkapkan pengejarannya itu spontan saja.

Dia tidak sampai berpikir kalau pelaku melawan akan terjadi perkelahian yang bisa menyebabkan kekalahannya.

Di pikirannya saat itu hanya bagaimana cara berhasil mendapatkan ponselnya kembali.

“Hape itu saya beli hasil keringat sendiri.

Saya baru diterima kerja di pabrik yang ada di Sragi.

Gaji pertama sebagai pengingat saya belikan hape,” ujarnya.

Sempat tebersit perasaan takut saat kendaraan mereka berpepetan.

Namun, dia bertekad menjatuhkan pelaku dari motor agar hapenya bisa diambil lagi.

“Dulu sewaktu SD dan SMP saya ikut pencak silat di sekolah.

Mungkin berkat latihan tersebut, saya berani melawan.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Saya juga berpesan kepada wanita-wanita apabila dijambret jangan diam saja.

Selagi bisa kita melawan, kalau tidak bisa langsung meminta pertolongan orang lain,” tandasnya.

Pelaku penjambretan yang dijatuhkan korbannya menjalani pemeriksaan di Polsek Sragi, Kabupaten Pekalongan, Kamis (22/8/2019). TRIBUN JATENG/INDRA DWI PURNOMO

Bagaimana nasib Afiyantoro?

Setelah babak belur dihakimi massa, dia dibawa ke kantor polisi.

Saat diperiksa petugas, dia mengaku kejahatan itu terjadi spontan atau tidak direncanakan.

Afiyantoro yang bengep mengaku baru pertama kali melakukan penjambretan.

Kapolsek Sragi AKP Sumantri membenarkan adanya pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Raya Sragi, tepatnya di Dukuh Gentongwungu Kelurahan/Kecamatan Sragi.

Menurutnya, pelaku sempat dihakimi massa sebelum dibawa ke Polsek Sragi.

“Barang bukti yang disita satu sepeda motor bernomor polisi G2086ABB dan satu hape yang dijambret,” ujarnya.

Kapolsek mengapresiasi korban yang sudah berani melawan jambret.

Menurutnya, pengakuan Afiyantoro masih akan didalami karena tak menutup kemungkinan pernah melakukan kejahatan lain sebelumnya.

Dia juga mengimbau masyarakat untuk berhati-hati ketika berkendara.

Terutama tidak menggunakan ponsel di jalan karena bisa memancing tindak pidana atau menyebabkan kecelakaan.

“Saya apresiasi korban pejambretan yang berani melawan pelaku hingga kejar-kejaran menggunakan sepeda motor.

Keberaniannya patut diacungi jempol,” tandas dia.

Adapun Afiyantoro akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahunpenjara.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com