JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Heboh Skandal Mesum Guru Honorer dan Siswi SMA. Tertangkap Mesum Oleh Ibu Kos, Mengaku Pernah Melakukan di Ruangan Kelas Juga 

Ilustrasi
   
Ilustrasi video mesum siswi SMP

JAMBI, JOGLOSEMARNEWS.COM  Publik digegerkan dengan beredarnya kasus selingkuh dan mesum yang melibatkan seorang guru honorer SMA di Kabupaten Merangin, Jambi berinisal HS (31). Guru yang sudah berkeluarga itu tertangkap sedang berselingkuh dengan siswi SMA.

Ironisnya, kedua pasangan guru dan siswi itu mengaku sudah sering berhubungan intim dan mesum. Tak hanya di kamar kos, keduanya bahkan pernah melakukan hubungan intim di ruangan kelas seusai pelajaran.

Polres Merangin sudah menerima laporan terkait kasus cinta terlarang ini.

Terbongkarnya cinta terlarang antara guru dan siswi SMA ini setelah orang tua korban melaporkan kasus ini ke polisi.

“Kami sudah terima laporannya,” kata Iptu Khairunnas, Kasatreskrim Polres Merangin seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).

Namun setelah dilaporkan orang tua korban, pelaku menghilang.

Kini polisi sedang mengejar HS.

Orangtua korban melapor ke polisi setelah mendengar penuturan siswi SMA itu.

Kepada orang tuanya, korban mengaku telah berhubungan badan dengan guru honorer tersebut.

Pasangan ini juga pernah berhubungan badan di kos pelaku.

Bahkan terbongkarnya kasus ini bermula dari pemilik kos yang memergoki perbuatan terlarang itu.

Pemilik kos memergoki pasangan ini sedang bermesraan di kos.

Akhirnya pemilik kos menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orang tua korban.

Bahkan orang tua korban mendapat kabar bahwa sang guru sudah berkelurga.

Jadi selama ini pelaku hanya menjadikan korban sebagai selingkuhan.

Kini polisi sedang mendalami kasus tersebut, dan melakukan pegejaran terhadap terduga pelaku.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin, Jambi, menjadikan siswinya yang masih berusia 17 tahun sebagai selingkuhan.

ibu dari salah satu siswi SMA di Merangin, Jambi, melaporkan seorang oknum guru honorer berinisial HS (31) ke polisi.

Pasalnya, HS diduga telah melakukan pencabulan terhadap putrinya yang masih berusia 17 tahun usai pelajaran di dalam kelas.

“Laporannya sudah kami terima,” kata Kasat Reskrim Iptu Khairunnas, seperti dilansir dari Tribunnews, Jumat (16/8/2019).

Sementara itu, polisi masih melakukan pengejaran terhadap HS yang hingga saat ini masih menghilang.

“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku,” kata Khairunnas.

Pelaporan ini dilakukan ketika si siswa SMA ditanya orang tuanya, ia mengaku telah bersetubuh dengan oknum guru honorer.

Dua manusia beda jenis ini ‘main’ di ruang kelas setelah jam pelajaran selesai.

Ternyata guru Honorer berinisial HS (31) di sebuah SMA di Kabupaten Merangin ini menjalin hubungan terlarang dengan muridnya Bunga (17-bukan nama sebenarnya)

Tindakan bejat yang selama ini dilakukan akhirnya terungkap.

Ternyata, oknum guru honorer tersebut selama ini menjalin hubungan asmara dengan Bunga.

Hubungan mereka semakin lama semakin intim, hingga HS mampu memperdayai.

Hubungan itu sampai berlebih, bukan lagi guru dan murid.

Mereka berhubungan badan layaknya pasangan suami istri.

Aksi bejat guru honorer itu terungkap setelah pemilik kos tempat korban tinggal berang.

Pemilik kos memergoki dan HS berduaan di kamar kos.

Baca Juga :  NasDem Mulai Bermanuver, PKS Tak Mau Bertemu Prabowo Sebelum Ada Ketetapan MK

Dia akhirnya menyampaikan apa yang dilihatnya kepada orangtua korban.

Laporan itu karena ia tak ingin hubungan terlarang itu berlanjut, dan demi masa depan Bunga.

Orangtua korban lalu melakukan penyelidikan untuk mengetahui kepastian informasi yang telah disampaikan pemilik kos itu.

Akhirnya mereka meyakini informasi itu.

Yang mengejutkan, orangtua bunga bahkan mendapatkan fakta yang lebih banyak lagi.

Mereka mengetahui ternyata guru honorer itu sudah berkeluarga.

Artinya, Bunga selama ini telah dijadikan kekasih gelap atau selingkuhan guru honorer itu.

Ortu bunga lalu mengonfirmasi kepada Bunga soal hubungannya dengan gurunya.

Setelah ditanya, akhirnya muncul pengakuan Bunga.

Pengakuan mengejutkan itu isinya, Ia dan gurunya itu sudah pernah melakukan hubungan badan.

Bahkan hubungan intim itu pernah mereka lakukan di ruang kelas setelah jam pelajaran.

Tak terima atas hal itu, orangtua Bunga langsung melaporkan kejadian itu ke Mapolres Merangin dengan tudingan pencabulan.

Walau ada rasa cinta di antara pasangan yang beda usia 14 tahun ini, namun tindakan guru itu tetap dianggap menyalahi, sebab Bunga masih termasuk anak di bawah umur.

Kapolres Merangin, AKBP I Kade Utama Wijaya, melalui Kasat Reskrim, Iptu Khairunnas, membenarkan adanya laporan dari orangtua Bunga.

Polisi masih memburu oknum guru tersebut.

“Laporannya sudah kami terima,” ungkapnya.

Sementara guru yang dilaporkan itu, ucapnya, belum berhasil ditemukan.

“Sekarang kami masih mencari keberadaan pelaku,” kata Khairunnas.

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com