Site icon JOGLOSEMAR NEWS

Ini Sebabnya BPJS Bangkrut Menurut Sri Mulyani

Tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM  – Defisit yang terjadi di BPJS Kesehatan bersumber dari empat persoalan. Salah satunya yang paling utama adalah kecilnya iuran dibanding manfaat dan risikonya.

“Iurannya terlalu kecil, manfaatnya terlalu banyak dan risikonya terlalu tinggi, atau disebut underpriced,” ujar Sri Mulyani dalam rapat bersama Komisi Keuangan DPR di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (21/7/2019).

Dari sisi aktuaria pun, ia berujar iuran tersebut tidak mencerminkan keseimbangan antara manfaat yang bisa dinikmati dan risiko dari jumlah peserta yang bisa mengakses jaminan kesehatan tersebut.

Di samping itu, banyak peserta bukan penerima upah alias golongan informal mandiri, yang hanya mendaftar saat sakit atau adverse selection dan setelah mendapat layanan mereka berhenti mengiur BPJS.

“Yang makin sakit dan makin sering itu dia yang menjadi peserta BPJS, yang orang sehat merasa tidak akan sakit merasa kenapa harus bayar, karena kan enggak sakit,” tutur Sri Mulyani.

“Sehingga yang sakit poolingnya makin banyak, tapi pembayaran enggak comply. Sehingga polling risk jadi terdorong ke bagian lebih tinggi risiko, lebih kecil collectability.”

Yang ketiga, kata Sri Mulyani, tingkat keaktifan peserta PBPU yang mandiri dan informal masih cukup rendah, yaitu hanya sekitar 54 persen. Sementara, tingkat utilisasinya sangat tinggi, bahkan melebihi 100 persen.

Sedangkan persoalan keempat adalah beban pembiayaan penyakit katastropiknya sangat besar. Bahkan besar pembiayaan tersebut lebih dari 20 persen dari total biaya tersebut.

Dalam kesempatan terpisah, Direktur Keuangan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan defisit keuangan yang ditanggung lembaganya diestimasikan mencapai Rp 28,5 triliun pada tahun ini.

“Estimasi kita pada current running seperti ini Rp 28,5 triliun, ini carried dari tahun lalu Rp 9,1 triliun plus tahun ini Rp 19 triliun,” ujar Kemal.

Kemal mengatakan salah satu penyebab defisit itu adalah perkara iuran. Di samping besarannya yang disarankan naik, kolektabilitas dari iuran tercatat belum maksimal.

“Ada hal lain yang harus kami perbaiki seperti efisiensi, kontrol manajemen risiko, semuanya.”

Berdasarkan catatan Kementerian Keuangan, defisit BPJS Kesehatan terus melebar sejak 2014 lalu. Kendati, pemerintah juga terus memberi bantuan keuangann kepada lembaga jaminan sosial kesehatan tersebut,

Pada 2014, defisit itu tercatat Rp 1,9 triliun dan belum ada bantuan pemerintah yang digelontorkan. Angka tersebut melebar menjadi Rp 9,4 triliun pada 2015. Dengan adanya injeksi pemerintah Rp 5 triliun, defisit itu berkurang menjadi Rp 4,4 triliun.

Berikutnya, pada 2016 defisit BPJS Kesehaan tercatat Rp 6,7 triliun. Namun, dengan bantuan pemerintah Rp 6,8 triliun, angkanya pun surplus menjadi Rp 100 miliar.

Setahun kemudian, angka itu lubang defisit kembali menganga ke angka Rp 13,8 trliun. Suntikan dana pemerintah Rp 3,6 triliun berhasil memangkas defisit menjadi Rp 10,2 triliun.

Tak kunjung sehat, defisit di 2018 kian melebar dengan mencapai Rp 19,4 triliun. Meski telah diberi dana pemerintah Rp 10,3 triliun, defisit tetap ada di angka Rp 9,1 triliun.

Exit mobile version