JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Ini Tujuan Diadakan Bursa Inovasi Desa 2019 di Sukoharjo. Simak Pula Perbedaannya dengan Pelaksanaan BID Tahun Lalu

Bursa inovasi desa di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.
   
Bursa inovasi desa di Kecamatan Tawangsari, Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sejumlah desa di Kecamatan Tawangsari Sukoharjo menggelar Bursa Inovasi Desa (BID) 2019 dengan tema Desa Berinovasi Sukoharjo Makmur Menuju Tawangsari Sakti.

Bursa Inovasi Desa (BID) tahun 2019 berbeda dengan tahun sebelumnya yaitu pada 2017 dan 2018. Dimana pada 2017 dan 2018 dilaksanakan di tingkat kabupaten. Namun pada 2019, BID dilaksanakan di tingkat kecamatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Inovasi Desa (TPID) kecamatan.

Dengan demikian lebih dekat ke desa. BID bisa dilaksanakan di tingkat kecamatan secara mandiri maupun cluster (gabungan) kecamatan.

YC Sriyana, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sukoharjo, Rabu (21/8/2019), mengatakan, BID merupakan sebuah forum penyebaran dan pertukaran inisiatif atau inovasi masyarakat yang berkembang di desa-desa. BID juga sebagai wahana pertukaran pengetahuan dan merupakan media belajar bagi desa untuk memperoleh informasi dan kegiatan inovasi yang dapat mendukung pembangunan desa.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

“Program inovasi desa merupakan suatu upaya pemerintah dalam mewujudkan agenda nawacita dalam RPJMN tahun 2015-2019, yakni meningkatkan kapasitas desa sesuai dengan Undang-undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa. Terutama dalam mengembangkan rencana dan pelaksanan pembangunan desa secara berkualitas, agar dapat meningkatkan produktifitas rakyat dan kemandirian ekonomi, termasuk mempersiapkan pembangunan sumber daya yang dimiliki oleh desa itu sendiri,” tandas dia.

Baca Juga :  Sejarah Lahirnya Persaudaraan Setia Hati Terate & Kisah Inspiratif Ki Hadjar Oetomo

Sementara Camat Tawangsari Joko Windarto, melaporkan dalam bursa ini ada tiga bidang kegiatan. Meliputi bidang kesehatan, bidang pendidikan, dan bidang pemberdayaan.

Camat berharap para Kepala Desa yang hadir dapat mencari inovasi inovasi untuk direplikasi. Selanjutnya disesuaikan dengan potensi lokal yang dimiliki sehingga mampu menjawab permasalahan yang ada di desa.

Peserta BID terdiri dari perwakilan desa 3 orang terdiri dari Kepala Desa, Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat pemuda atau agama. Serta satu orang perempuan sebagai peserta utama. Juga ada Tim Inovasi Kabupaten, camat beserta tim, lembaga desa, dan Penyedia Peningkatan Kapasitas Teknis Desa (P2KTD). Aria

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com