JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jadi Bandar Sabu, Sopir asal Boyolali Digerebek di Miri Sragen. Saat Ditangkap Bawa 1,10 Gram Sabu 

Tersangka saat diamankan di Mapolres. Foto/Wardoyo
   
Tersangka saat diamankan di Mapolres. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Tim Satres Narkoba Polres Sragen kembali menggerebek bandar sabu yang beroperasi di wilayah Sragen Barat. Tersangka diketahui bernama Rendy Angguning Budi (33).

Pria yang berprofesi sebagai sopir asal  Dukuh Randusari, Desa Andong RT 08 / 04, Kecamatan Andong, Boyolali. Tersangka digerebek saat hendak bertransaksi dengan pelanggannya di Dukuh Kaliapang, Desa Bagor, Miri, Sragen.

Baca Juga :  Polisi Tangkap Pasangan Suami istri Asal Jombang Pelaku Penipuan dan Penggelapan Sejumlah Kendaraan Sepeda Motor di Sragen

Data yang dihimpun di lapangan, penggerebekan dilakukan Jumat (2/8/2019) siang pukul 12.30 WIB. Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengatakan penangkapan bermula dari informasi warga perihal aktivitas peredaran sabu di wilayah Miri.

Berbekal info itu, tim langsung melakukan undercover.

Saat itu, tersangka terlihat berada di lokasi dengan gerak gerik mencurigakan. Tim langsung bergerak melakukan penggeledahan.

Baca Juga :  ASN Sragen Mendapatkan Layanan Penukaran Uang Baru dari Bank Indonesia Solo

“Saat digeledah, tersangka membawa satu klip plastik bening yang dibungkus tisuue dengan lakban merah seberat sekitar 1,10 gram. Lalu diamankan sebagai barang bukti,” paparnya Sabtu (3/8/2019).

Turut disita pula HP merek Nokia warna merah hitam beserta kartunya yang dibawa tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Sragen untuk kepentinyan penyelidikan. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com