SOLO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jaksa Kejaksaan Negeri Solo, Satriawan Sulaksono (33) yang menjadi DPO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diketahui absen kerja sejak Senin (19/8/2019).
Menurut Kepala Kejari Solo, Rini Hartatie, ketidakhadiran Satriawan di lembaga yang dipimpinnya tidak mengganggu kinerja Kejari sama sekali.
“Iya memang benar jaksa di sini (Satriawan-red), tapi beberapa hari sudah tidak masuk kerja. Namjn hal itu tidak menganggu kinerja kejaksaan sama sekali. Kami tetap bekerja untuk Kota Solo. Sehingga kasus ini tidak menjadi kendala kami dalam melaksanakan kegiatan sehari-hari. Seperti Kamis (22/8/2019), kami akan menangani tilang 3 ribu orang,” paparnya, Rabu (21/8/2019).
Namun demikian, Rini tidak memberikan banyak komentar soal kasus operasi tangkap tangan (OTT) yang menimpa Satriawan.
“Kalau soal kasus OTT, silahkan tanya kepada Kapuspenkum Kejaksaan Agung RI. Karena kami satu pintu yang berhak memberikan keterangan terkait hal itu,” pungkasnya.
Sementara itu, berdasarkan penelusuran di lapangan, tepatnya di lingkungan sekitar rumah, Satriawam dikenal sebagai sosok yang baik dan mudah akrab dengan siapa saja. Satriawan diketahui tinggal di Dukuh Tanon Lor, RT 2 RW, Desa Gedongan, Kecamatan Colomadu, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah. Warga pun masih melihatnya melaksanakan ibadah Sholat Magrib di masjid kampung, Senin (19/8/2019).
“Anak saya masih ketemu Pak Satriawan di masjid Senin malam. Setelah itu sampai sskarang sudah tidak kelihatan meski mobilnya ada di rumah,” ujar Sarjo Hando (80), ketua RT setempat. Triawati PP
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com