JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Jeritan Para Korban Intimidasi Pemilu di Gondang Sragen Mencari Keadilan. Sudah Diancam Saat Pileg, Kini Malah Dilabrak Kerabat PNS Pelaku Hingga Syok

Korban intimidasi pilihan asal Dukuh Piji, Glonggong, Gondang bersama keluarga saat melapor ke Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo
   
Korban intimidasi pilihan asal Dukuh Piji, Glonggong, Gondang bersama keluarga saat melapor ke Bawaslu Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Kasus ancaman dan intimidasi pemilih agar mencoblos PDIP pada Pemilu 2019 di Dukuh Piji, Glonggong, Gondang, ternyata belum selesai. Alih-alih mereda, korban intimidasi belakangan justru mendapat perlakuan tak mengenakkan dari kerabat oknum PNS sekaligus Ketua KPPS berinisial WT (48) yang menjadi pelaku intimidasi.

Dua korban yakni ibu rumah tangga asal Dukuh Piji, masing-masing Mbah MK dan PM, mengadu kembali mendapat perlakuan tak mengenakkan mengarah persekusi dari kerabat pelaku.

Yakni didatangi kerabat pelaku dan melabrak sembari mengatakan kalimat arogan serta kasar. Aksi persekusi itu dialami beberapa waktu terakhir setelah kasus intimidasi itu diproses Bawaslu dan pelaku dinyatakan bersalah.

“Beberapa hari lalu, korban yang sudah didatangi lagi beberapa keluarga dari Pak WT. Mereka melabrak dan bilang agak kasar. Duwitmu piro kok wani-wanine lapor polisi. Sambil nunjuk-nunjuk gitu. Namanya perempuan, sudah tua dan sakit-sakitan, digitukan kan langsung drop to Mas,” papar No, salah satu kerabat MK kepada JOGLOSEMARNEWS.COM Senin (5/8/2019).

No menuturkan akibat labrakan itu, MK dan PM sempat menangis. Mereka merasa ketakutan lantaran aksi intimidasi itu masih terus dilakukan.

Karenanya, demi keadilan, pihaknya mempertanyakan dan mendesak aparat untuk segera memproses kasus intimidasi yang dilakukan WT.

“Kami juga heran, katanya sudah diputus bersalah lha kok sampai sekarang nggak ada hukuman. Ditahan juga enggak, dia masih bebas. Akhirnya malah menjadi-njadi nglabrak dan ngancam terus. Kami masyarakat kecil harus gimana Mas,” urai No mencurahkan penderitaan yang dialami para korban.

Baca Juga :  Prestasi Gemilang Bintang Lima dan Terbaik TOP BUMD Awards 2024: Inilah Bukti Keunggulan RSUD dr. Soeratno Gemolong Sragen

Terpisah, Ketua Bawaslu Kabupaten Sragen, Dwi Budhi Prasetyo mengatakan dari hasil penanganan Bawaslu, kasus intimidasi di Gondang oleh oknum PNS dan Ketua KPPS itu sudah selesai. Putusannya, terlapor bersama dua oknum lainnya, dinyatakan terbukti bersalah dan putusan sudah ditindaklanjuti dengan mengirim rekomendasi ke pihak terkait.

Menurutnya, kasus intimidasi itu sudah termasuk kasus pidana umum sehingga Bawaslu merekomendasi untuk dilanjutkan penanganan oleh Polres.

“Kalau untuk status Ketua KPPS dan PNS, kami sudah kirim surat rekomendasi ke KPU dan KASN. Kalau untuk kasus pidana umumnya, kami kirim rekomendasinya ke Polres. Sehingga kewenangan penyelidikan kasus pidana umumnya sepenuhnya ada di Polres,” papar Dwi kepada JOGLOSEMARNEWS.COM .

Hingga kini, Dwi mengaku belum menerima kabar kembali dari Polres perihal tindaklanjut penanganan kasus pidana umum yang melibatkan para pelaku.

“Kalau tugas Bawaslu sudah selesai sesuai kewenangan kami. Rekomendasi dan tembusan sudah kami kirimkan ke KPU, KASN terkait status terlapor sebagai PNS. Lalu untuk pidana umumnya, rekomendasi kita tembuskan ke Polres,” tandas Dwi.

Seperti diberitakan, kasus intimidasi pilihan Pemilu itu terjadi malam sebelum Pemilu Selasa (16/4/2019) malam. Dari keterangan korban saat diperiksa Bawaslu, malam sebelum coblosan itu, mereka mengaku dua kali didatangi oleh para pelaku sembari diancam jika tak mau memilih sesuai arahan mereka.

“Yang pertama datang dua orang kelihatannya kader. Datang jam 22.00 WIB malam sebelum coblosan (Selasa, 16/4/2019). Waktu itu datang dan bilang pokokne njaluk suara nggo PDIP. Lalu dijawab ngapunten kula mpun duwe pilihan piyambak (maaf, saya sudah punya pilihan sendiri). Lalu langsung pulang sambil bilang awas gitu,” ujar NO, kerabat MK, saat mendampingi MK memberikan keterangan di Bawaslu beberapa waktu lalu.

Baca Juga :  Terbaik, Bank Djoko Tingkir Sragen Tetap Konsisten Kembali Meraih Penghargaan TOP BUMD Tahun 2024 Golden Trophy

NO yang juga mengetahui kejadian pengancaman itu kemudian menceritakan setelah kedua orang itu pulang, datang WT (48) oknum PNS sekaligus Ketua KPPS di Dukuh Piji ke rumah MK.

WT datang dengan maksud kembali ngegas agar MK dan keluarga bisa mengikuti memilih sesuai arahannya. Namun permintaan itu kembali dijawab dengan halus oleh korban bahwa ia sudah punya pilihan sesuai hati nuraninya sendiri.

“Lalu Pak WT bilang kowe kan duwe anak wis gedhe. Ngko nak mantu ora arep dibantu piye. (Kamu kan punya anak sudah besar, nanti kalau punya hajat tidak akan dibantu gimana). Bilangnya ya agak keras lalu terus pergi,” tutur NO.

Ia juga memastikan jika kedatangan tiga orang termasuk oknum Ketua KPPS dan PNS itu memang meminta dan mengarahkan untuk memilih PDIP dan Caleg tertentu dari PDIP.

Tak hanya ke MK, perlakuan serupa ternyata juga dilakukan WT dan beberapa kader ke PM, janda yang tinggal tak jauh dari rumah MK.

PM yang tinggal menumpang di rumah kerabatnya itu juga mengalami perlakuan yang sama dan ditekan agar memilih sesuai arahan WT. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com