JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sukoharjo

Kapok, 2 ABG Tersangka Curanmor di Sukoharjo Berhasil Dibekuk Petugas

Kedua tersangka kasus curanmor. Dok. Polres Sukoharjo.
   
Kedua tersangka kasus curanmor. Dok. Polres Sukoharjo.

SUKOHARJO, JOGLOSEMARNEWS.COM – Jajaran Unit Reskrim Polsek Grogol Sukoharjo membekuk dua remaja. Keduanya merupakan tersangka pelaku pencurian sepeda motor (curanmor).

Motor yang dicuri adalah milik Syaiful Annam (24) warga Tlobong RT 4 RW 6 Langenharjo Kecamatan Grogol, Sukoharjo. Sedangkan tersangka adalah DAD (16) warga Langenharjo Kecamatan Grogol, dan FPB (16) warga Sraten Kecamatan Gatak, Sukoharjo.

Kapolsek Grogol AKP Didik mengatakan, peristiwa pencurian tersebut terjadi, Selasa (13/8) lalu pukul 09.30 WIB. Tersangka memanfaatkan situasi sepi dengan masuk ke rumah saat korban tidur.

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

Motor yang dicuri adalah jenis sport Kawasaki Ninja RR 2 tak 2013, warna putih, nopol AD 3517 PW.

Awalnya korban pulang kerja dan memarkirkan motor di dalam rumah keadaan kunci kontak motor masih menancap pada tempatnya. Selanjutnya korban bernjak tidur.

Sang anak kemudian membangunkan ayahnya dan menanyakan keberadaan sepeda motornya. Korban lantas mengecek keberadaan motornya, yang ternyata sudah tidak ada di tempat semula

Baca Juga :  Sukseskan Program 1 Juta Rumah Pemprov Jateng, Blesscon Bangun Rumah Warga di Sukoharjo

“Korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Grogol,” tutur dia.

Kemudian pada Rabu (14/8) nggota Reskrim Polsek Grogol berhasil melaksanakan penangkapan terhadap pelaku. Ikut diamankan pula barang bukti berupa satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja RR AD 3517 PW, warna putih dan Honda Beat warna metal putih AD 4603 TO sebagai sarana kejahatan. Aria/Humas Polres Sukoharjo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com