JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kapolda Jateng Ungkap Pria Pembacok Polisi di Pati Ternyata Mengalami Psikosis. Begini Kronologi Pembacokan Aiptu Kusrin! 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM Kapolda Jateng Irjen Pol Rycko Amelza Dahniel mengecek tempat kejadian perkara (TKP) Korban pembacokan di Polsek Tlgowungu, Selasa (27/8/2019). Kapolda memastikan pelaku pembacokan mengalami gangguan kejiwaan.

Korban tersebut yakni Kanit Provost Polsek Tlogowungu Polres Pati bernama Aiptu Kusrin.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa pagi (27/8/2019) sekitar pukul 10.15 Wib. Tersangka pelaku pembacokan Muhammad Purwadi (35 ) warga Desa Regaloh Kecamatan Tlogowungu langsung diringkus oleh sejumlah petugas setelah terjatuh kena tendangan korban Aiptu Kusrin.

Setelah berhasil meringkus pelakunya, Aiptu Kusrin dilarikan ke RSUD RAA Soewondo Pati, untuk menjalani perawatan.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Dr. H. Rycko Amelza Dahniel bersama Pangdam IV/Diponegoro Mayjen TNI Mochammad Effendi langsung turun meninjau ke Polsek Tlogowungu.

Baca Juga :  Empat Pria Setengah Mabuk Aniaya Pemilik Café di Semarang Diringkus Polisi

Saat ditemui media, Kapolda mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi saat pelaku datang ke polsek setempat dengan berpura-pura hendak melapor kehilangan KTP.

“Ketika mendapatkan pelayanan kebetulan petugas pelayanan sedang melayani dua orang disini, kemudian pelaku menunggu. Disaat menunggu itulah, pelaku mengeluarkan golok (bendo) dari balik jaketnya. Kemudian menyerang kepada petugas yang melakukan pelayanan. Seorang petugas luka kena bacok di bagian kepala atas, sudah berobat dan sudah dijahit dan sudah dapat kembali beraktivitas lagi,” terang Kapolda dilansir Tribratanews Polda Jateng.

Pelaku sempat melawan dengan parang ditangan, sejumlah petugas yang siaga didalam Mapolsek Tlogowungu dapat melumpuhkan dengan menghimpitkan kursi ke badan tersangka.

Baca Juga :  Lakukan Balapan Liar di Ungaran, Puluhan Pemuda Dihukum Menuntun Motor Mereka ke Polres Semarang

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan senjata tajam berupa pisau lipat di dalam dompet tersangka.

“Kami mendapat keterangan dari keluarga, tetangga bahkan Kades Regaloh dan Modin menjelaskan memang sejak 2013 yang bersangkutan ini mengalami kelainan gangguan jiwa dan semakin menjadi setelah dia bercerai dari istrinya. Sehingga 2014 lalu sudah diberikan surat pengantar yang dipastikan yang bersangkutan terkena gangguan jiwa atau bahasa kedokterannya psikosis,” jelasnya.

Kades Regaloh Kecamatan Tlogowungu Suwarno mengatakan, pelaku pembacokan Kanit Provost Polsek Tlogowungu memang warganya. Hanya saja, yang bersangkutan menderita gangguan jiwa. JSnews

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com