JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kebohongan Data Terbongkar, Kasat Reskrim Minta PNS DPU-PR Sragen Yang Ditangkap Judi di Gondang Diperiksa Ulang

Kasat Reskrim AKP Harno didampingi Kasubag Humas AKP Agus Jumadi saat menggelar konferensi pers kasus korupsi bantuan hibah alsintan di Mapolres. Foto/Wardoyo
   
Kasat Reskrim AKP Harno didampingi Kasubag Humas AKP Agus Jumadi saat menggelar konferensi pers kasus korupsi bantuan hibah alsintan di Mapolres. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM -Kasus kebohongan data saat pemeriksaan seorang PNS Sragen yang tertangkap judi di Desa Tegalrejo, Gondang, Sragen beberapa hari lalu rupanya menjadi tamparan keras bagi polisi. Kasat Reskrim Polres Sragen, AKP Harno meminta penyidik untuk kembali memeriksa ulang PNS DPU-PR Sragen bernama Harsono (43) tersebut.

“Kami perintahkan diperiksa ulang. Biar penyidik nanti memeriksa kembali,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Sabtu (24/8/2019).

Perihal lolosnya data dan keterangan PNS yang ternyata berbohong itu, Kasat Reskrim mengaku tidak tahu jika yang bersangkutan adalah PNS.

“Nggak tahu kalau dia PNS. Ya nanti biar diperiksa ulang,” tukas AKP Harno.

Harsono, PNS Bidang Bina Marga di DPU PR Sragen itu ditangkap saat bermain judi gonggong di sebuah rumah di Tegalrejo, Gondang, Selasa (20/8/2019).  Saat diperiksa polisi, Harsono rupanya berusaha berbohong dengan memalsukan identitasnya.

Tak hanya berusaha menyembunyikan status PNS-nya, tersangka yang diketahui bernama Harsono itu juga mencoba mengelabuhi publik dengan memalsukan data diri saat diinterogasi petugas.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Dari data yang dilansir hasil pemeriksaan Polsek, Harsono tercatat berdomisili di Dukuh Tunggul RT 011, Desa Tunggul, Kecamatan Gondang, Sragen.

Sementara hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM dan keterangan warga sekitar, PNS di Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (DPU-PR) itu berdomisili di RT 10, Desa Tegalrejo, Gondang, Sragen.

Tak cukup sampai di situ, kebohongan lain juga terkuak. PNS yang diketahui berdinas di Bidang Bina Marga itu juga mencoba menutupi identitas aslinya.

Dia mengaku kelahiran 1990 atau beeumur 28 tahun. Sementara data kependudukan aslinya dia lahir tanggal 14 September 1976.

“Dia bukan orang Tunggul tapi Tegalrejo. Masak PNS hanya lulusan SD dan umur 28 tahun sudah tua begitu. Datanya nggak benar semua itu Mas,” ujar sejumlah warga di Desa Tegalrejo, Gondang kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (22/8/2019).

Baca Juga :  Gara-gara Jualan Obat Mercon Saat Bulan Suci Ramadhan Pemuda di Sragen Ditangkap Polisi Terancam Pidana

Hasil penelusuran JOGLOSEMARNEWS.COM ke DPU-PR juga mendapati fakta adanya PNS bernama Harsono. Kepala DPU-PR Sragen, Marija melalui Kabid Bina Marga, Albert Pramono Susanto membenarkan memang ada PNS di bidangnya yang bernama Harsono.

Namun ia belum menerima informasi jika yang bersangkutan ditangkap polisi akibat kasus judi di Gondang.

Ia membenarkan Harsono di Bidang Bina Marga merupakan pegawai yang bertugas sebagai rekanan pengawas proyek jalan.

“Memang ada PNS di Bidang Bina Marga bernama Harsono. Tapi kami malah belum tahu kalau dia ditangkap kasus judi. Kami akan menunggu surat dan pemberitahuan resmi dari polisi apakah benar itu Harsono PNS di bidang kami,” terangnya saat dihubungi Rabu (21/8/2019).

Harsono ditangkap bersama dua warga yakni Sugiyanto (58) asal Dukuh Gombelan RT 13, Sasmo Diono alias Gembuk (59) si pemilik rumah di Dukuh Tegalrejo yang digunakan tempat judi. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com