JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Kejar Tayang Jelang Pelantikan, Setwan Sragen Sebut Sudah Siapkan Semua Administrasi. 2 Parpol Terbesar Dapat Jatah Pimpinan Sementara 

Gapura megah gedung DPRD Sragen. Foto/Wardoyo
   
Gapura megah gedung DPRD Sragen. Foto/Wardoyo

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Menjelang berakhirnya masa jabatan anggota DPRD periode 2014-2019 yang akan habis 12 Agustus mendatang, Sekretariat DPRD atau Setwan Sragen terus mengebut persiapan untuk pelantikan atau pengambilan sumpah janji jabatan bagi anggota DPRD yang baru.

Berbagai keperluan termasuk administrasi pelantikan disebut sudah hampir selesai dipersiapkan. Sektetaris DPRD Sragen, Joko Saryono mengatakan sesuai rencana,  agenda pengambilan sumpah janji jabatan DPRD periode 2019-2024 memang dijadwalkan 12 Agustus 2019.

Hal itu dilakukan menyesuaikan berakhirnya masa jabatan DPRD lama periode 2014-2019 yang berakhir tanggal tersebut.

Meski demikian, pelantikan masih harus menunggu hasil pleno dari KPU tentang penetapan siapa anggota DPRD terpilih 2019-2024.

“Setelah diplenokan, nanti baru dikirim ke Gubernur melalui Bupati untuk dibuatkan SK Gubernur,” paparnya Selasa (6/8/2019).

Baca Juga :  Media Sragen Terkini (MST HONGKONG), Grup Pertama yang Terdaftar di Kemenkumham dan Memiliki Anggota Terbanyak di Kota Sragen

Hanya saja, Joko menyebut kepastian pelantikan sangat tergantung dari pleno KPU dan SK dari Gubernur. Dengan asumsi putusan MK soal gugatan sengketa Pemilu selesai 9 Agustus 2019, maka perjalanan pleno KPU hingga SK Gubernur hanya punya waktu 3 hari yakni tanggal 10,11 dan 12 Agustus.

Sementara, tanggal 9 Agustus adalah Hari Jumat sedangkan tanggal 10-11 jatuh di Hari Sabtu dan Minggu yang notabene hari libur.

“Jadi seandainya tanggal 9 bisa diplenokan KPU, harus langsung diajukan ke Gubernur. Sedangkan kemungkinan baru bisa diteken tanggal 12 Agustus, karena hari libur nggak mungkin dibuat SK. Makanya nanti sangat tergantung tandatangan SK dari Gubernurnya. Kalau misalnya tanggal 12 Agustus siang sudah dapat SK Gubernur, maka malamnya langsung bisa kita gelar pengambilan sumpah janji jabatan,” terang Joko.

Mengingat mepetnya waktu, saat ini pihaknya sudah mengoptimalkan tim pelantikan untuk mengebut persiapan. Selain menyiapkan administrasi berkas-berkas pelantikan, tim juga sudah berkonsultasi ke Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Jateng.

Baca Juga :  Dua Kali Panen Padi Melimpah Dan Harga Jual Tinggi, Pemerintah Desa Bedoro Sragen Akan Menggelar Sholawat Bersama Habib Syech Bin Abdul Qadir Assegaf. Bentuk Rasa Syukur Pada Allah

“Ya harus dikebut, termasuk berkas-berkas sudah kita suruh menyiapkan semua. Sementara tanggalnya tinggal menyesuaikan,” urainya.

Selain persiapan itu, pihaknya juga sudah mengirimkan surat ke dua partai pemenang pertama dan kedua, untuk menunjuk pimpinan sementara. Surat dilayangkan ke PDIP dan PKB yang menjadi pemenang pertama dan kedua di Pileg 2019.

“Nanti runtutannya, pertama yang buka sidang pimpinan DPRD lama. Setelah itu dilantik oleh Ketua PN. Nah setelah dilantik, pimpinan sementara yang memimpin sidang. Tugas pimpinan sementara juga membentuk alat kelengkapan dewan, tatib, dan pimpinan definitif sampai dilantiknya alat kelengkapan DPRD yang baru,” pungkasnya. Wardoyo

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com