JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Semarang

Kesepian Ditinggal Istri, Bapak Nekat Keloni Putri Kandungnya Selama 3 Tahun Hingga Hamil 8 Bulan 

Foto/Humas Polda
   
Foto/Humas Polda

BLORA, JOGLOSEMARNEWS.COM Kelakuan ML, bapak paruh baya di Blora ini benar-benar bejat. Betapa tidak, ia yang seharusnya melindungi putrinya, justru tega merusak dengan memperkosa anak kandungnya sendiri.

Tragisnya pelaku menggauli putrinya selama hampir 3 tahun hingga korban hamil 8 bulan.

Perbuatan bejat pelaku itu terbongkar ketika ia ditangkap Polres setempat kemarin. Di hadapan penyidik, pelaku mengakui semua perbuatannya itu. “Saya melakukan dengan tidur. Saya keloni kan, terus malam kan sudah larut, perlahan-lahan saya meraba-rabanya, terus khilaf itulah,” kata ML.

Baca Juga :  Dampak Banjir Kudus, 141 Warga Masih Tinggal di Posko Pengungsian Sepekan Ini

Pelaku mengaku tega mempekosa anaknya sendiri karena ditinggal mati oleh istrinya. Pelaku mengaku khilaf dan menyesal telah melakukan perbuatan itu.

“Kekhilafan mungkin, orang itu punya salah Pak. Saya sudah ditinggal pergi sama istri, akhirnya saya mulai ada rasa tidak wajar itu Pak”, terangnya.

Baca Juga :  Wihaji Layak Ramaikan Bursa Calon Gubernur atau Wakil Gubernur Jateng, Punya Pengalaman dan Jaringan Luas

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Blora, AKP Herry Dwi Utomo melalui salah satu penyidik senior Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Aipda Suparman mengatakan jika perbuatan pelaku sudah dilakukan sejak tahun 2016.

“Dari pengakuan pelaku, sudah melakukan perbuatan tersebut tahun 2016. Hingga terakhir korban hamil 7 bulan,” jelas Aipda Suparman dilansir Tribratanews Polda Jateng. JSnews

 

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com