JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Ketua MWA ITB: Kalau Mau Gaji Rp 250 Juta Jadi Dirut Bank Saja

Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Majelis Wali Amanat (MWA) Institut Teknologi Bandung (ITB) menggelar pemilihan rektor secara internal.

Ketua MWA ITB, Yani Panigoro sebenarnya tidak mempermasalahkan soal rektor impor sepanjang sesuai aturan. Namun, dia enggan menanggapi soal penggajian rektor impor.

“Kalau rektor asing nggak ada masalah boleh-boleh saja. Cuma PP-nya belum menunjang, harus disesuaikan,” katanya di Gedung Rektorat ITB, Selasa (6/8/2019).

MWA ITB masih memakai aturan yang berlaku dalam perhelatan pemilihan Rektor ITB periode 2020-2025.

Acuannya statuta ITB yang tercantum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2013 sebagai perguruan tinggi negeri berbadan hukum (PTNBH).

Baca Juga :  Denny Indrayana Tak Yakin Hakim MK Mau Berkorban dan Jadi Pahlawan demi Selamatkan Demokrasi, Seperti Ini Prediksinya

Berdasar aturan itu, jika membuka lowongan bagi rektor asing saat ini, ujarnya, waktunya sudah terlalu mepet.

Menurut Yani, saat ini pendapatan rektor ITB Rp 50 juta per bulan. Ditanya soal take home pay sebesar itu untuk rektor impor, Yani hanya tertawa.

“Kalau mau gaji Rp 250 juta bisa jadi direktur utama bank saja,” katanya.

Namun Yani tidak memungkiri bahwa rektor baru ITB perlu yang bertaraf internasional.

“Bisa saja itu warga negara Indonesia. Orang-orang Indonesia yang bertaraf internasional, kalau tidak ada asing juga ok,” katanya.

Baca Juga :  Sulitnya Pertemuan Jokowi-Megawati, Politikus PDIP: Kesalahan Jokowi Jauh Lebih Banyak Ketimbang SBY

Dia membandingkan dengan perusahaan yang punya Chief Executive Officer asing. “CEO yang bertaraf internasional bisa memajukan perusahaannya,” kata Yani.

Sebagaimana diketahui, MWA ITB kini tengah menggelar pemilihan Rektor ITB. Pendaftaran untuk umum dibuka sejak 5-31 Agustus 2019.

Setelah itu proses seleksi dan pemilihan berlangsung selama dua bulan.

“Oktober sudah harus terpilih rektor baru,” kata Yani.

Beberapa syarat calon itu seperti berumur kurang dari 60 tahun, punya gelar akademik S3, WNI dan setia kepada Pancasila dan NKRI.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com