JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kisah Tragis Suami Istri Tewas Berpelukan Setelah Terlindas Ban Truk

Ilustrasi petugas Polres dan PMI Sragen saat mengevakuasi korban laka tewas terlindas truk. Foto/Wardoyo
   
Ilustrasi kecelakaan lalu lintas. Foto/Istimewa

TABANAN, JOGLOSEMARNEWS.COM – Sepasang suami istri tewas dalam kondisi berpelukan setelah terlindas ban truk. Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi di Jalan Raya Denpasar Gilimanuk tepatnya di sebelah barat Patung Adipura, Banjar Dauh Pala, Desa Dauh Peken, Tabanan, Minggu (4/8/2019).

Suami istri asal Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan tersebut meninggal dunia karena mengalami cedera kepala berat dalam kondisi tangan sang istri memeluk suaminya.

Sedangkan anaknya yang masih duduk di bangku sekolah dasar berhasil selamat.

Korban bernama I Gede Rustiada (37) meninggal saat perjalanan menuju rumah sakit, sementara istrinya Ni Wayan Juni Ariani (36) meninggal di lokasi kejadian.

Sedangkan Ni Made Sindi Ariyadi (9) berhasil selamat dari maut namun mengalami luka lecet pada lutut dan sedikit benjolan pada areal wajah.

Ketiganya berasal dari Banjar Selingsing Kelod, Desa Pangkung Karung, Kecamatan Kerambitan, Tabanan.

Baca Juga :  Yusril Nilai Permintaan untuk Mendiskualifikasi Gibran dalam Pilpres Terlambat

Menurut informasi yang diperoleh, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 Wita.

Saat itu arus lalu lintas di lokasi kejadian terpantau normal.

Peristiwa maut tersebut bermula saat satu keluarga yang mengendarai sepeda motor ini awalnya datang dari arah jurusan Gilimanuk menuju arah jurusan Denpasar.

Sepeda motor matik warna hitam itu dikendarai korban Gede Rustiada bersama istri, dan anaknya.

Setibanya di lokasi kejadian, ia sempat mendahului kendaraan lain yang identitasnya tak diketahui dengan mengambil jalur kanan.

Namun setelah itu, ada kendaraan lain yang mendahului korban sehingga korban terkejut kemudian terjatuh dengan posisi melintang di marka jalan.

Tak disangka, sebuah kendaraan truk berwarna hijau yang dikendarai Sofyan (50) datang dari arah berlawan dan kemudian menabrak korban hingga sempat terseret.

Diduga kuat, kepala korban (istrinya) atau yang dibonceng tergilas ban belakang kanan truk tersebut.

Baca Juga :  AHY: Kalau Kita Masih di Koalisi Perubahan, Hancur

Akibat peristiwa tersebut, korban Ni Wayan Juniari meninggal di lokasi kejadian dengan kondisi mengalami luka pada lutut kaki kiri, lecet tangan kiri, luka robek dan berlobang pada bahu kiri dan kepalanya pecah.

Ia menggunakan helm pengaman namun diduga lepas.

Kemudian, korban Gede Rustiada meninggal dunia saat perjalanan menuju Rumah Sakit dalam kondisi mengalami luka pada lutut kaki kiri, pendarahan dari telinga dan hidung, dan bagian kepala penyok.

Ia juga menggunakan helm pengaman, namun diduga tak dilengkapi dengan tali klik sehingga terlepas.

“Awalnya istrinya yang meninggal di TKP, dan suaminya meninggal saat perjalanan ke rumah sakit. Sedangkan anaknya selamat. Hanya mengalami luka lecet dan sedikit benjolan,” ujar Kasatlantas Polres Tabanan, AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, Minggu (4/8/2019).

www.tribunnews.com

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com