JOGLOSEMARNEWS.COM Umum Nasional

Kivlan Zen Terkena Strok Ringan, Kuasa Hukum: Agak mencong Sedikit

   
Kivlan Zen saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019) / tempo.co

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM
Lama tak terdengar kabarnya, tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal, Mayor Jenderal (Purn) Kivlan Zen dikabarkan terkena stroke ringan.

Kuasa hukum Kivlan, Hendrik Siahaan mengatakan bahwa kliennya sedang sakit dan harus dirawat.

“Agak mencong (miring) sedikit,” ujar Hendrik sambil menunjukkan mulutnya sebagai tanda bagian tubuh Kivlan yang terkena stroke ringan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (30/8/2019).

Hendrik mengatakan Kivlan sudah diperiksa oleh dokter dan direkomendasikan dirawat di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto.

Baca Juga :  Disindir AHY, Politikus NasDem: Dia Lagi Gembira Dapat Sisa Masa Jabatan Menteri

Tapi Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, selaku pihak yang bertanggung jawab atas penahanan Kivlan, belum memberi respons atas rekomendasi itu.

Padahal, ujar Hendrik, surat permohonan pemeriksaan dan perawatan tersebut sudah disampaikannya ke Kejaksaan sejak Senin (26/8/2019) lalu.

“Kelihatannya pihak Kajari, mempingpong kami sebagai kuasa hukum,” ujar Hendrik.

Kivlan ditahan terkait kasus kepemilikan senjata api Azwarmy, satu dari enam tersangka kasus kerusuhan 22 Mei.

Baca Juga :  Tak Ingin Partai Ka’bah Hilang Karena Operasi Politik Jokowi, Ini yang Dilakukan PDIP

Azwarmy merupakan supir pribadi Kivlan yang membeli senjata itu atas suruhan bosnya.

Menurut polisi, Kivlan membeli senjata itu untuk membunuh empat pejabat tinggi negara.

Saat ini, Kivlan Zen tengah mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas penangkapan, penahanan, penyitaan dan penetapan tersangka terhadapnya.

Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat itu sudah dua kali mengajukan praperadilan terhadap Polda Metro Jaya.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com