PATI, JOGLOSEMARNEWS.COM – Akun media sosial (medsos) Facebook atas nama Mu Ji, mendadak jadi buah bibir di jagat warganet. Pasalnya, akun itu memberikan komentar tak pantas terkait penyerangan terhadap anggota Polsek Tlogowungu, Pati.
Mu Ji berkomentar ‘mati lah nek polisi’ dalam sebuah postingan di grup Facebook terkait kasus pembacokan itu. Sejumlah warganet yang lain sempat menegur akun ini lantaran komentarnya yang tidak pantas itu. Namun, rupanya pemilik akun tersebut tidak menghiraukan.
Melihat postingan tersebut, Unit Reskrim Polres Pati langsung melakukan penelusuran kepada pemilik akun. Tak berlangsung lama, polisi menemukan pemilik akun, yakni Tarmuji warga Desa Dadirejo, Kecamatan Margorejo, Pati.
Selanjutnya, unit Reskrim Polres Pati mendatangi rumah Tarmuji.
Benar saja, dia mengakui kesalahannya itu. Meski demikian, Tarmuji tetap digelendeng ke Polres Pati untuk dimintai pertanggungjawaban.
“Pelaku kami jemput di rumahnya, kemudian kami bawa ke polres untuk dilakukan interogasi,” kata Kasat Reskrim Polres Pati AKP Yusi Andi Sukmana, Rabu (28/8/2019) dilansir Tribratanews Polda Jateng.
Setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku bahwa komentar yang ditulis di Facebook tersebut adalah kekhilafannya.
“Yang bersangkutan mengaku khilaf dan meminta maaf kepada Polri, khususnya Polsek Tlogowungu,” imbuhnya.
Usai melakukan permintaan maaf kepada Polri dan masyarakat Indonesia, pelaku akhirnya diperbolehkan pulang. Dirinya juga telah membuat surat pernyataan bermaterai tidak akan mengulangi perbuatannya tersebut. JSnews
- Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
- Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
- Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
- Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com