JOGLOSEMARNEWS.COM Nasional Jogja

KPK OTT Jaksa di Yogyakarta, Amankan Uang Rp 100 Juta Terkait Proyek TP4D

Febri Diansyah / Tempo.co
   

JAKARTA, JOGLOSEMARNEWS.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Yogyakarta, Senin (18/8/2019).

Dalam OTT tersebut KPK menyita barang bukti uang seniai Rp 100 juta. “Barang bukti yang disita sejumlah Rp 100 juta,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Senin, (19/8/2019).

Baca Juga :  Catat! 5 Kali Kaesang Tegaskan Erina Gudono Tak Maju di Pilkada Sleman 2024

Selain itu, KPK menyatakan OTT di Yogyakarta ini terkait proyek yang didampingi oleh Tim Pengawal, Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D). TP4D merupakan tim di tingkat Kejaksaan Tinggi maupun Kejaksaan Negeri yang bertugas mendampingi, pengawalan kepada setiap kepala daerah, yang akan melaksanakan program pembangunan.

Baca Juga :  Pura-pura Cari Tempat Laundry, Perempuan Asal Jabar Ini Curi Uang Rp 81 Juta di Bantul

Febri mengatakan empat orang ditangkap dalam operasi tersebut. Keempat orang itu terdiri dari unsur jaksa, pegawai negeri sipil dan swasta.

KPK urung menjelaskan detail kasus ini dan identitas mereka yang ditangkap dalam OTT ini. KPK memiliki waktu 24 jam untuk menetapkan status hukum orang yang ditangkap.

www.tempo.co

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com