JOGLOSEMARNEWS.COM Daerah Sragen

Marak Wartawan Bodrek, PWI Imbau Pejabat dan Narsum Berani Lapor Polisi. Ketua PWI Surakarta: Tugas Wartawan Cari Berita, Bukan Uang Bensin! 

Anas Syahirul. Foto/Istimewa
   
Anas Syahirul. Foto/Istimewa

SRAGEN, JOGLOSEMARNEWS.COM Fenomena maraknya wartawan tanpa media jelas atau abal-abal atau sering disebut wartawan bodrek di wilayah Sragen, memantik reaksi dari lembaga Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Ketua PWI Surakarta, Anas Syahirul menilai indikasi praktik wartawan bodrek yang sudah berorientasi mencari-cari kasus untuk tujuan mengeruk uang dari narasumber, adalah bentuk pemerasan dan harus dilawan.

“Kalau sudah seperti itu (mengancam dan memeras) harus dilawan praktik-praktik wartawan bodrek itu,” paparnya kepada JOGLOSEMARNEWS.COM , Kamis (8/8/2019).

Anas menyesalkan profesi wartawan disalahgunakan atau disimpangkan oleh oknum-oknum yang mengaku wartawan. Ia menegaskan tugas wartawan itu adalah mencari berita dan menggali informasi untuk disampaikan ke publik dalam wujud berita atau produk jurnalistik.

“Bukan mencari uang bensin. Bukan pula mencari kasus-masus untuk dibuat bargaining dengan tujuan tertentu. Tetapi tugas wartawan adalah mengungkap fakta tanpa embel-embel tertentu apalagi uang,” ujar wartawan senior yang juga pemimpin umum JOGLOSEMARNEWS.COM itu.

Lebih lanjut, Anas memandang apa yang dilakukan oknum-oknum tertentu yang mengatasnamakan wartawan untuk tujuan mencari uang dengan ancaman bargaining kasus-kasus tertentu, hal itu sudah masuk unsur pemerasan.

Baca Juga :  Ramadhan di Sragen: Patroli Gabungan Samapta Polres Sragen dan Polsek Cegah Balap Liar dan Knalpot Brong

Karenanya, PWI mendorong jika ada oknum wartawan yang menyimpangkan profesi untuk pemerasan seperti itu  maka harus dilaporkan ke polisi.

“Karena itu sudah termasuk unsur pemerasan. PWI siap membackup pejabat atau unsur lain untuk melawan wartawan abal-abal,” tegasnya.

Anas juga mengimbau, para kades, kasek, pejabat atau siapa pun pihak yang merasa dirugikan oleh wartawan abal-abal yang tidak bertujuan untuk reportase berita, maka bisa dan berhak untuk menolak kedatangan atau permintaan mereka.

“Bisa juga mengecek apakah mereka berasal dari organisasi wartawan yang mendpat legitimasi dari dewan pers. Jika didatangi oknum-oknum mengaku wartawan yang sekiranya gelagatnya mencurigakan, silakan konfirmasi ke Humas Pemkab setempat atau bisa kontak kami di PWI, untuk menanyakan apakah wartawan itu resmi atau terdaftar atau tidak,” tandasnya.

Pernyataan itu dilontarkan menyusul keresahan di kalangan Kasek, pejabat dan beberapa pihak di Sragen terkait maraknya wartawan bodrek dalam beberapa waktu terakhir.

Tak hanya di sekolah, aksi wartawan bodrek itu juga banyak dikeluhkan para Kades di wilayah Sragen barat. Rata-rata modusnya mengorek APBdes, penggunaan dana desa, proyek PTSL yang ujung-ujungnya juga minta uang agar tidak ditulis macam-macam.

Baca Juga :  Viral Mobil Rusak Usai Minum Dexlite di Sragen, SPBU: Bukan Abal-abal, Tapi Karena Terkontaminasi Air

“Yang banyak mereka mengaku dari wartawan tabloid bulanan yang namanya seram-seram. Kadang juga ngaku LSM. Intinya pokoknya nanti minta uang. Kadang kami terpaksa ngasih, bukan karena kami salah atau takut, tapi risih. Karena mereka itu mbledik sampai ke rumah kalau di kantor nggak ada. Harapan kami kalau bisa mereka diberantas biar nggak bikin resah. Kadang sebulan sekali, kadang dua kali. Dan orangnya ganti-ganti,” ujar salah satu Kades di Sumberlawang yang minta identitasnya tidak disebut.

Terpisah, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan melalui Kasubag Humas AKP Agus Jumadi mengimbau kepala sekolah atau Kades tak perlu takut jika didatangi oknum wartawan atau LSM abal-abal. Jika kedatangan mereka sudah mengarah pada unsur pemaksaan, permintaan uang disertai pemerasan atau ancaman, diminta segera melapor ke Polsek terdekat.

“Kalau perlu setiap didatangi oknum itu difoto wajahnya, lalu kartu identitasnya. Apabila mengancam atau minta uang, langsung laporkan ke Polsek. Karena itu sudah ranah pidana pemerasan dan bisa diproses hukum. Kalau memang sudah sesuai aturan dan tidak ada yang melanggar, tidak perlu takut,” tegasnya. Wardoyo

  • Pantau berita terbaru dari GOOGLE NEWS
  • Kontak Informasi Joglosemarnews.com:
  • Redaksi :redaksi@joglosemarnews.com
  • Kontak : joglosemarnews.com@gmail.com